SK Menteri BUMN Disoal, Petani Tebu Ancam Boikot PTPN - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

SK Menteri BUMN Disoal, Petani Tebu Ancam Boikot PTPN


Jombang-(satujurnal.com)
Petani tebu dari sejumlah wilayah di Jawa Timur mengancam boikot dengan menghentikan pasokan bahan baku produksi gula ke PT Perkebunan Negara (PTPN).

Boikot tersebut dilakukan jika hasil produksi gula milik petani menjadi hak monopoli perusahaan milik pemerintah dalam pelelangan.

Menurut para petani tebu yang tergabung dalam APTR (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) Jawa Timur, pengiriman bahan baku ke pabrik gula khususnya ke PTPN 10 akan mereka hentikan jika pemerintah tetap memberlakukan kebijakan hasil produksi gula sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN tentang dana talangan dan rendemen. 
 
Dalam surat tersebut terdapat poin yang memberatkan petani terutama di poin tiga, karena  petani diposisikan sebagai penonton tanpa bisa mempengaruhi harga.

Bahkan selain syarat monopoli, proses lelang yang tahun lalu bisa diikuti petani kini tidak bisa lagi. 

Suprayitno, wakil APTR Jawa Timur mengatakan, poin yang menyebut proses  penentuan harga gula di lelang terbuka dan hanya diikuti para pedagang di tolak APTR karena memberatkan.

Bahkan meski dampaknya akan terjadi kelangkaan gula karena dari 90 persennya berasal dari para petani atau sekitar 25 ribu ton per giling, para petani tetap bertekad menghentikan pasokan mereka jika SK tak segera direvisi.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional