Loloskan 1 PNS Cuti Pasca Lebaran, Walikota : Yang Bersangkutan Ijin Menikah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Loloskan 1 PNS Cuti Pasca Lebaran, Walikota : Yang Bersangkutan Ijin Menikah

Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus
Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski menerapkan larangan keras cuti pasca libur lebaran bagi seluruh PNS di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya, namun Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus ‘terpaksa’ meloloskan satu PNS. Ini lantaran PNS yang tidak disebut identitasnya oleh orang nomor satu di Pemkot Mojokerto tersebut mengajukan ijin cuti menikah.

“Dari sekian ribu PNS, tidak ada satu pun yang mengajukan cuti tahunan pasca lebaran. Tapi ada satu PNS yang saya beri ijin cuti. Karena yang bersangkutan ijin untuk menikah,” terang Mas’ud Yunus, Kamis (30/6/2016).

Menurutnya, cuti ‘khusus’ itu wajib diberikan, lantaran urusan nikah tidak bisa dihalang-halangi. “Tidak mungkin saya tidak memberi ijin, lha ijinnya nikah,” sergahnya.

Sementara soal larangan cuti tahunan pasca Idul Fitri 1437, Pemkot Mojokerto mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah.

“Waktu libur dan cuti bersama selama 9 hari dinilai sudah cukup. Jadi kalau masih mengajukan cuti tahunan, pelayanan masyarakat bisa terganggu,” terangnya.

PNS di lingkup Pemkot Mojokerto kena larangan libur dan cuti sejak tujuh hari jelang dan tujuh hari pasca Lebaran.

Ia beralasan, beban tugas di daerahnya cukup berat sehingga mendasari keluarnya larangan tersebut.

Walikota pun mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap PNS yang bolos kerja pasca libur lebaran.

’’Kalau sampai membolos ada sanksi sesuai PP 53/2010 tentang displin pegawai,’’ katanya.
.
Atensi begitu besar terhadap kedisiplinan para pegawai ini utamanya untuk meningkatkan pelayanan publik pasca Lebaran. Tak dipungkiri, sejumlah instansi memang terkait langsung dengan pelayanan publik seperti terkait keadministrasian penduduk, kesehatan, lalu lintas, dan lainnya. Pemkot ingin pelayanan publik tak sampai terganggu setelah libur panjang diberikan. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional