Program Seragam Sekolah Gratis Tersendat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Program Seragam Sekolah Gratis Tersendat


Mojokerto-(satujurnal.com)
Program seragam sekolah gratis bagi siswa baru dari tingkat SD sampai SMA negeri maupun swasta di Kota Mojokerto terancam gagal direalisasi. 

Menyusul masih belum dilelangnya pengadaan kain senilai Rp 3,9 miliar untuk program anyar tersebut. Padahal tahun ajaran baru sudah diambang pintu.

Informasi yang dihimpun satujurnal.com menyebutkan,  jika Dinas Pendidikan kota Mojokerto kesulitan menyiapkan realisasi program yang digagas Walikota Mas'ud Yunus tersebut. 

Heru Setyadi Ketua Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto mengatakan , dokumen lelang kain seragam siswa belum masuk ke LPSE. Dalam kondisi normal proses lelang pengadaan barang memerlukan waktu selama 45 hari. Itu belum lagi ditambah proses pengadaan yang masih membutuhkan waktu yang tergantung dari susah tidaknya pengadaan barang.
        
"Sampai sekarang belum ada dokumen lelang kain seragam dari Dinas Pendidikan," ujar Heru Setyadi yang juga Kabag adminitrasi pembangunan Pemkot Mojokerto ini, Kamis (9/6/2016).
     
Sementara? Djasmani Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan kota Mojokerto selaku pimpinan kegiatan pengadaan mengakui sulit menyiapkan dan menyusun dokumen lelang pengadaan.
     
"Kebijakan ini kan baru ada di Kota Mojokerto, jadi kita masih harus belajar ke mana-mana, termasuk ke daerah yang sudah melaksanakan program seperti itu," sergah Djasmani.
       
Keterlambatan menyorong dokumen lelang ke LPSE, kata Djasmani, karena pihaknya harus menyusun spesifikasi bahan kain dan melakukan uji laboratorium kualitas kain. 

"Uji lab nya harus ke Jakarta, jadi membutuhkan waktu lama mengirim ke LPSE untuk dilelang," kilahnya.
      
Dalam APBD Pemkot Mojokerto disebutkan, pos anggaran pengadaan kain seragam sekolah yang akan diberikan gratis kepada siswa mulai SD, SMP dan SMA / SMK negeri dan swasta dengan total Rp 3,9 miliar. 

Untuk jenjang SMA / SMK negeri swasta Rp 1,8 miliar, SMP sederajat Rp 1,1 miliar, dan SD Negeri / Swasta Rp 1 miliar.
        
Menanggapi hal ini, Junaedi Malik Ketua Komisi III (bidang pendidikan dan kesra) DPRD Kota Mojokerto mengatakan, jika keterlambatan memasukkan dokumen lelang menunjukkan ketidaksiapan Dinas Pendidikan menterjemahkan kebijakan Wali kota Mas'ud Yunus.
       
"Dinas pendidikan seharusnya tahu kan, kalender pendidikan tahun ajaran baru itu mulai kapan, kalau sampai sekarang belum juga dilelang, berarti bisa diperkirakan seragam itu tidak bisa diterima siswa," kecam politikus PKB ini.
      
Kalau seragam gratis belum tersedia sampai tahun ajaran baru, lanjut Juned maka akan berdampak kepada penilaianmasyarakat atas janji wali kota yang seringdisampaikan dalam berbagai kesempatan tersebut.
       
"Kalau Dinas pendidikan tidak cepat bergerak, masyarakat bakal  tidak percaya lagi dengan program Walikota," pungkas anggota DPRD dua periode ini. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional