Mojokerto-(satujurnal.com)
Kondisi 22 unit mobil plat merah milik Pemkot Mojokerto yang tak laku lelang ditilik staf Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Jatim, Kamis (28/7/2016).
PKNL turun untuk melihat kondisi puluhan kendaraan roda empat merk Isuzu Panther dan Toyota Kijang buatan tahun 2000-an yang kian buruk, mangkrak tak terawat akibat diparkir di area terbuka lebih dari satu tahun terakhir.
Hasil taksiran tim appraisal di tahun 2015 sekitar Rp 45 juta per unit. Harga lepas lelang ini ternyata tak diminati pejabat pemegang terakhir mobil dinas maupun mobil operasional kantor tersebut.
Tingginya standar harga yang dipatok tim appresial pada kendaraan itu diperkirakan jadi penyebab gagalnya mobil 'dem-deman' tersebut.
Alih-alih menawar, melihat kondisi kendaraan dengan harga lelang Rp 45 juta itu, tak satu pun pejabat yang berminat.
Padahal, pundi kas daerah diharapkan bertambah sekitar Rp 900 juta dari hasil lelang itu.
"Kendaraan itu ditaksir ulang karena nilai penyusutannya kembali berkurang. Standar harga yang dipatok kan tahun 2015 lalu, kalau tahun ini tentu turun lagi," kata Kabag Umum Setdakot Mojokerto, Tjatur Susanto, (28/7/2016).
Tjatur tidak menampik jika tingginya nilai harga lelang mobil yang dipatok berpengaruh terhadap penjualan.
"Memang saya kira terlampau tinggi. Sehingga pengaruhnya ada," katanya.
Meski demikian, ia mengelak dikatakan peninjauan itu atas permintaan unit kerjanya.
"Itu bukan dari kami, coba ditanyakan DPPKA. Karena penghapusan itu kewenangan DPPKA," kelitnya.
Soal ini Dewan setempat menawarkan opsi lain agar lelang mobdin itu tak berlarut-larut.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo menyarankan tim penghapusan aset bergerak tahun 2000-2001 itu mendatangi kantor Lelang untuk mengajukan peninjauan kembali atas harga mobil yang telah ditetapkan.
"Kondisi mobil di pelataran Pemkot itu tidak semakin bagus karena tidak segera laku. Kalau dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan harga tahun yang sama dipasaran, Bagian Umum bisa meminta peninjauan kembali atas harga yang telah ditetapkan appresial Balai Lelang," cetus Purnomo.
Ia menilai harga lelang mobil jenis Toyota Kijang dan Isuzu Panther yang diputuskan terlalu mahal.
"Idealnya, harga yang ditawarkan 35 persen dibawah harga pasar mengingat kondisi mobil yang relatif kurang terawat. Kalau harga Panther tahun 2001 di pasar sekitar Rp 75 juta, paling tidak ya Rp 35 juta la," katanya.
Apalagi, lanjutnya, usianya pemakaian lebih dari 10 tahun.
"Daripada beli mobil masih harus ngecat dan aksesoris seperti ban velg belum balik nama ya mending beli di penjual bisa langsung pakai," seloroh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain meminta peninjau kembali, Purnomo juga menawarkan pilihan lain. Yakni, ditawarkan langsung ke publik. "Kalau pemakai tidak mau, silahkan ditawarkan ke publik barang kali ada yang berminat biar kondisinya gak tambah buruk," tukasnya. (one)
Social