Keluarga Korban Pembunuhan di Jombang Inginkan AJM Dihukum Mati - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Keluarga Korban Pembunuhan di Jombang Inginkan AJM Dihukum Mati

Jombang-(satujurnal.com)
Keluarga Mufidatul Humairoh (18), korban pembunuhan yang dilakukan AJM (17), meminta agar pelaku yang diketahui teman dekat korban itu dihukum.

Mufidatul Humairoh, ditemukan tak bernyawa di area persawahan, di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada 15 Juli 2016 lalu.

“Kalau keluarga harapannya pelaku dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau bisa ya hukuman mati,” ujar Mohammad Naim, paman korban, Sabtu (23/7/2016).

Perbuatan AJM, warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dinilai sangat sadis. Ia menghabisi korban yang baru lulus madrasah aliyah (MA) menggunakan pisau sangkur dengan cara disayat dua kali di bagian leher serta ditusuk di bagian tangan dan kaki. Pelaku juga mengambil seluruh harta benda korban.

“Korban tak percaya kalau Mufidah (Mufidatul Humairoh) meninggal karena dibunuh secara sadis,” imbuh Naim.

Menurutnya, hingga saat ini ibu korban masih shock. “Kemarin saya habis dari rumah korban karena adik saya (orang tua Mufida) telefon. Saya diminta menemani. Karena sampai saat ini, ibu korban masih shock dengan adanya peristiwa itu,” tuturnya.

AJM diringkus polisi setelah sepekan menjadi buronan usai membunuh Mufidatul Humairoh. Pelaku diringkus bersama empat temannya yang menjadi penadah sepeda motor milik korban yang dijual pelaku.

Kelimanya dikeler ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jombang untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Selain kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pisau komando serta sepeda motor, uang dan perhiasan korban yang dikuasai AJM.

Dari hasil pemeriksaan polisi, AJM mengaku menghabisi korban itu tak lain hanya karena ingin menguasai harta benda milik korban.

"Pelaku ini memang menginginkan sepeda motor korban. Jadi setelah membunuh korbannya, pelaku langsung mengambil seluruh harta benda termasuk sepeda motor dan handphone kemudian pulang ke Mojokerto," terang Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Jumat (22/7/2016).

Bahkan, pembunuhan tersebut juga sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Hubungan korban dan pelaku yang merupakan teman dekat dimanfaatkan pelaku. Puncaknya korban yang sempat bertemu dengan pelaku kemudian dibunuh dengan cara kepalanya dipelintir hingga 180 derajat dan ditusuk dibagian leher.


Mayat korban kemudian ditemukan diarea persawahan yang tak jauh dari rumah korban, sedangkan seluruh harta korban raib dibawa pelaku.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional