Jombang-(satujurnal.com)
Belum setahun Muktamar Nahdlatul Ulama
2015 di jombang berakhir, sejumlah kyai dari beberapa pesantren di Jawa
Timur mempertanyakan keabsahan hasil Muktamar Nu Ke-32 tersebut.
Para kyai di Jatim tersebut menuntut agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) khususnya penyelenggara muktamar meminta maaf kepada PCNU dan PWNU serta warga nahdliyin atas kesalahannya mencederai proses muktamar NU yang dibuka Presiden RI Joko Widodo tersebut.
Tuntutan permintaan maaf PBNU ini dilontarkan para kyai Jatim setelah menggelar Bahtsul Masa'il tentang muktamar NU di jombang, di Pesantren Al Aziziyah Denanyar Jombang, Senin sore (25/7/2016).
Kyai Haji Aziz Mashuri Pimpinan Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denayar Jombang,mengatakan, para kyai se-Jatim menuntut agar mereka (PBNU) mengakui kesalahan,
“Tuntutan permintaan maaf ini berdasarkan
hasil kajian Bahtsul Masail kyai NU se Jatim,” kata Kyai Aziz.
Hal yang mendasari tuntutan tersebut, lanjutnya,
yakni proses pelaksanaan muktamar NU di Jombang tahun lalu, dilaksanakan dengan
tidak jujur dan curang.
“Berdasarkan hasil Bahtsul Masail kyai NU Jatim, hasil Muktamar NU ke 32 di jombang tahun 2015 cacat secara hukum Islam. Cacat tersebut karena terjadi berbagai kecurangan selama berlangsungnya muktamar,” tandasnya..
“Berdasarkan hasil Bahtsul Masail kyai NU Jatim, hasil Muktamar NU ke 32 di jombang tahun 2015 cacat secara hukum Islam. Cacat tersebut karena terjadi berbagai kecurangan selama berlangsungnya muktamar,” tandasnya..
Kecurangan yang terjadi, ujarnya, antara lain
kecurangan proses dan kecurangan karena melanggar AD/ART organisasi serta kecurangan
adanya peserta ilegal dalam muktamar NU.(rg)
Social