Produk Muktamar NU ke 32 Disoal, Kyai Pesantren se Jatim Tuntut PBNU Minta Maaf - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Produk Muktamar NU ke 32 Disoal, Kyai Pesantren se Jatim Tuntut PBNU Minta Maaf

Jombang-(satujurnal.com)
Belum  setahun Muktamar Nahdlatul Ulama 2015 di jombang berakhir,  sejumlah kyai dari beberapa pesantren di Jawa Timur mempertanyakan keabsahan hasil Muktamar Nu Ke-32 tersebut.

Para kyai di Jatim tersebut menuntut agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) khususnya penyelenggara muktamar meminta maaf kepada PCNU dan PWNU serta warga nahdliyin atas kesalahannya mencederai proses muktamar NU yang dibuka Presiden RI Joko Widodo tersebut. 

Tuntutan permintaan maaf  PBNU ini dilontarkan para kyai Jatim setelah menggelar Bahtsul Masa'il tentang muktamar NU di jombang, di Pesantren Al Aziziyah Denanyar Jombang, Senin sore (25/7/2016).

Kyai Haji Aziz Mashuri Pimpinan Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denayar Jombang,mengatakan, para kyai se-Jatim menuntut agar mereka (PBNU) mengakui kesalahan,

“Tuntutan permintaan maaf ini berdasarkan hasil kajian Bahtsul Masail kyai NU se Jatim,” kata Kyai Aziz.

Hal yang mendasari tuntutan tersebut, lanjutnya, yakni proses pelaksanaan muktamar NU di Jombang tahun lalu, dilaksanakan dengan tidak jujur dan curang.

“Berdasarkan hasil Bahtsul Masail kyai NU Jatim, hasil Muktamar NU ke 32 di jombang tahun 2015 cacat  secara hukum Islam. Cacat tersebut karena terjadi berbagai kecurangan selama berlangsungnya muktamar,” tandasnya..

Kecurangan yang terjadi, ujarnya, antara lain kecurangan proses dan kecurangan karena melanggar AD/ART organisasi serta kecurangan adanya peserta ilegal dalam muktamar NU.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional