Membludaknya warga dalam mengantre pegurusan KTP
elektronik (e-KTP) di sejumlah wilayah di kabupaten Jombang, lebih disebabkan
minimnya fasilitas. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)
setempat mengaku tidak bisa bekerja maksimal karena hanya memiliki enam
alat perekam, jauh dari jumlah yang seharusnya dimiliki untuk melayani ribuan
warga.
Antrean panjang pemohon e-KTP ini terjadi dalam
lima hari terakhir.
Data Dispendukcapil Kabupaten Jombang
menyebutkan, enam
alat perekaman e-KTP yang ada mengcover 9 ribu
lebih warga. Selain warga yang sudah berdomisili lama, enam alat tersebut juga
untuk mengcover 15 ribu pemohon baru e-KTP.
Lantaran tidak bisa menjangkau seluruh wilayah
yang berjumlah 21 titik, antrian warga sempat tak terhindarkan hingga membuat
puluhan warga lain menginap di kantor-kantor kecamatan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Hadi
Purnomo mengatakan, selain minim fasilitas yang hanya ditempatkan di empat
titik, lambatnya pengurusan, juga karena sering ngadatnya server. Bahkan, meski
pihaknya telah melakukan berbagai upaya yakni membuka layanan publik 7 hari
penuh, namun seluruhnya tidak berjalan maksimal.
Pihaknya berharap Pemkab Jombang bisa
menggangarkan dana untuk penambahan piranti. Terlebih, pemerintah pusat memberi
batas waktu pencetakan e-KTP hingga 30 September 2016 mendatang. (rg)
Social