Mojokerto-(satujurnal.com)
Keberadaan lahan abadi dinilai penting dan
mendesak oleh Walikota Mojokerto, Mas;ud Yunus. Pasalnya, selain amanat
undang-undang, juga sebagai satu regulasi untuk menekan alih fungsi lahan di
kota ini yang setiap tahun yang terus meningkat.
Luasan lahan pertanian di
wilayah kota mungil dengan tiga kecamatan ini kian tahun kian menyusut akibat
pengalihfungsian lahan pertanian menjadi pemukiman dan kawasan bisnis.
Walikota Mas’ud Yunus mengaku, pihaknya sudah
berancang-ancang menggulirkan raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan
atau lahan abadi.
Menurutnya, hingga pertengahan tahun ini,
sisa lahan pertanian di
kota ini tersisa sekitar 20 persen atau 104 hektar dari luas wilayah 527
hektar.
"Lahan pertanian tinggal
kisaran 20 persen. Padahal, kami dituntut untuk mendukung program swasembada
dan ketahanan pangan," ujarnya kepada wartawan usai menyerahkan bantuan alat
mesin dan pertanian (alsinta) bantuan Kementerian Pertanian kepada 18 kelompok tani (poktan), di
kantor Dinas Pertanian setempat, Jumat (5/8/2016).
Pemkot, ujarnya lebih jauh, berupaya untuk mempertahankan lahan abadi yang disyaratkan pemerintah
minimal 10 persen.
"Makanya, kami tengah mengkaji
penerbitan perda untuk lahan
abadi. Kalau saat ini masih ada ruang sekitar 20 persen, dari persyaratan
pemerintah yakni 10 persen," ujarnya
Lahan yang akan dijadikan lahan abadi atau
lahan berkelanjutan ini merupakan lahan milik masyarakat. Untuk itu, di tengah keterbatasan lahan pertanian yang ada, inovasi pertanian adalah
satu-satunya upaya pemkot mendukung program pemerintah.
“Kami gencar menyorong program inovasi
pertanian perkotaan. Misalnya dengan menerapkan teknologi bibit dan alat-alat
pertanian. Dengan begitu, hasil produktivitas tetap tinggi," tegasnya.
(one)
Social