Sedikitnya 70 orang warga dari lima kecamatan
di Kabupaten Jombang terpaksa menginap di kantor Kecamatan Ngoro sekedar
mendapatkan pelayanan KK dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mereka mulai memadati di kantor kecamatan
Ngoro sejak Selasa (23/8/2016) siang hingga Rabu (24/8/2016) dini hari. Ini
dilakukan agar kebagian antrean layanan KK dan e-KTP keliling yang digelar
kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang.
“Hari ini layanan (KK dan e-KTP) keliling
disini (kecamatan Ngoro). Tujuhpuluh orang warga dari lima kecamatan termasuk
kecamatan Ngoro antre untuk mendapatkan layanan KK dan e-KTP,” ujar Kusaeni,
salah satu warga pengantre layanan, Rabu (24/8/2016).
Menurut Kusaeni, warga khawatir jika hingga
batas akhir pengurusan e-KTP 30 September 2016 mendatang tidak mengantongi
kartu identitas berbasis elektronik, akan mendapat kesulitan kala mengakses
layanan masyarakat atau pun untuk urusan lainnya.
Kekhawatiran warga itu, ujar Kusaeni, sangat beralasan.
Karena untuk mendapatkan dua dokumen kependudukan itu bukan perkara mudah.
Pasalnya piranti perekaman dokumen
kependudukan yang dimiliki Dispendukcapil sangat terbatas. “Kalau mereka tidak
bergerak menuju kecamatan lain, bisa jadi batas akhir pengurusan terlewati,” ucapnya.
Bahkan untuk kepengurusan surat pindah, KK
hingga e-KTP salah seorang warga mengaku hampir dua bulan belum juga selesai.
Warga pun berharap, pemerintah melalui dinas
terkait secara serius menangani persoalan tersebut dengan meminta agar di
setiap kecamatan bisa melayani penerbitan KK maupun e-KTP. Karena layanan sistem
rayon yang diterapkan Dispendukcapil dengan mendatangi kantor kecamatan secara
bergilir dua hari dalam sepekan.(rg)
Social