Tertundanya
eksekusi mati 10 orang terpidana mati kasus narkoba menjadi perhatian khusus Laskar
Anti Narkoba yang dibentuk Muslimat NU.
Saat
pengukuhan Laskar Anti Narkoba di halaman Balai Desa Sentul Kecamatan Tembelang
Jombang, Minggu (31/07/2016), Ketua PC Muslimat
NU Jombang, Mundjidah Wahab meminta agar kasus hukum para terpidana itu segera
dituntaskan. Jika tidak segera dituntaskan, bisa muncul penilaian tebang pilih
aparat penegak hukum terhadap penanganan para terpidana mati tersebut.
“Kasus
hukumnya sudah selesai, maka eksekusi pun harus segera dituntaskan. Jika
tertunda, akan muncul kesan tebang pilih,” kata Mundjidah.
Sementara
dalam pesan dalam pengukuhan Laskar Anti Narkoba, ia mengingatkan bahwa bahaya narkoba sudah sangat mengkhawatirkan bagi
generasi anak bangsa. Karenanya dia meminta kaum ibu mendampingi dan mengawasi
perilaku anak dan masyarakat sekitar.
”Kita
kaum Muslimat NU yang berada di desa desa harus
bergerak, membentengi anak-anak kita dan masyarakat kita dari korban
penyalahgunaan narkoba,” tuturnya
Mundjidah Wahab yang juga merangkap
Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) mengatakan, Jombang ini satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah
menyiapkan tenaga Laskar Anti Narkoba.
Menurutnya,
pengukuhan dan deklarasi Laskar Anti Narkoba kali pertama digelar di desa
Sentul, 20 kecamatan lainnya segera menyusul, sehingga jumlah Laskar Anti
Narkoba Kabupaten Jombang berjumlah 1.530 anggota dari muslimat NU, berasal
dari 306 desa dan kelurahan.
Laskar
Anti Narkoba memiliki tugas memberi penyuluhan tentang bahayanya narkoba kepada
masyarakat, mendeteksi jika ada warga yang menjadi pengedar atau pengguna
narkoba serta melaporkan jika menemukan kasus narkoba. Namun sebelum
melaksanakan tugasnya/ laskar akan mendapat pelatihan dari instansi terkait.
”Peredaran narkoba sudah
menjadi bencana, butuh aksi dan peran semua pihak untuk memerangi. Termasuk
kita kaum ibu yang lebih dekat dengan anak-anak,” tandas Mundjidah yang juga
Wakil Bupati Jombang tersebut.
(rg)
Social