LKS Bergambar Lambang Garuda Bersayap Patah Beredar di Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

LKS Bergambar Lambang Garuda Bersayap Patah Beredar di Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sampul buku lembar kerja siswa (LKS) Kelas XI SMA/SMK bidang studi Kewarganegaraan bergambar lambang negara Garuda dengan sayap patah tengah mencengkram bendera merah putih beredar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Wali Songo di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tak pelak, LKS terbitan percetakan Aviva Klaten, Jawa Tengah ini memantik reaksi pengajar dan pelajar di sekolah tersebut.

Kepala SMK Islam Wali Songo, Soetjahjo Moedji mengaku baru mengetahui soal sampul LKS tersebut dari siswanya. Menurutnya, sampul LKS yang dinilainya melecehkan lambang Negara RI bukan yang pertama. Di tahun 2015 lalu, juga beredar sampul LKS Kewarganegaraan untuk siswa kelas X SMA/SMK dari penerbit yang sama dengan gambar remaja bertelanjang dada sedang mengibarkan bendera merah putih.

"Dua buku LKS tersebut ditemukan dari laporan siswa kepada guru mata pelajaran Kewarganegaraan. Kalau tidak ada siswa yang komplain awalnya kami tidak tahu," ungkapnya, Kamis (11/8/2016).

Pihaknya melaporkan insiden yang dianggap pelecehan simbol negara tersebut ke forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Namun sejauh tidak ada tanggapan.

"Ini benar-benar pelecehan simbol negara. Kita sudah melaporkan ke forum MKKS setelah mendapat laporan itu tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dan dapat perhatian khusus dari forum MKKS. Kita juga masih menunggu keputusan dari forum MKKS terkait peredaran buku LKS itu di sekolah kami," tukasnya.

Menanggapi temuan LKS ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono menyatakan akan segera mengkaji, tidak saja sampul namun juga konten LKS. Selain itu juga akan memanggil Kepala Musyawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Sampai saat ini kami belum mengetahui secara persis dua buku LKS itu. Meski demikian kami akan mengkaji dan menganalisa isi buku yang sampulnya melecehkan simbol itu.

Menurut Yoko, jika LKS itu sampai beredar di SMK Islam Walisongo, karena aturan memberi ruang.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2008 dan Nomor 8 Tahun 2016, pemilihan atau penggunaan buku penunjang atau pengayaan materi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah,” katanya.

Namun, peraturan itu juga memberi rambu-rambu, yakni buku yang digunakan sekolah tidak mengandung SARA, pornografi dan hal yang tidak mendidik lainnya.

“Maka dari itu, sekolah memiliki tanggungjawab penuh terhadap buku penunjang yang digunakan. Tapi tidak menutup kemungkinan LKS tersebut akan ditarik untuk tidak diedarkan,” tandas Yoko. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional