Sekdakot Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasih Warsono |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sekdakot
Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasih Warsono perintahkan Tim Pemberantasan
Barang Kena Cukai Illegal Kota Mojokerto segera turun melakukan operasi rokok
polos atau rokok yang tak berpita cukai untuk memastikan tingkat peredaran
rokok bodong.
“Saya
minta dalam waktu dekat, tim segera bekerja memantau langsung ke titik-titik
tertentu guna mengumpulkan informasi
untuk memastikan ada tidaknya hasil tembakau yang illegal di peredaran
atau tempat-tempat penjualan eceran di tiga kecamatan yang ada di Kota
Mojokerto,” kata Mas Agoes saat membuka
‘Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai’ helatan Bagian Perekonomian di Balai
Kota Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Kamis (11/8/2016).
Pemantauan
tim beranggotakan 11 orang dari unsur Satpol PP dan Kecamatan yang dikomandani
Asisten I Soemarjono itu menurutnya untuk mengantisipasi peredaran rokok
illegal yang beredar di pasaran. “Targetnya, ya tidak ada lagi peredaran rokok
illegal di wilayah ini (Kota Mojokerto),” imbuhnya.
Dengan
demikian, lanjut Mas Agoes, negara tidak dirugikan dengan tidak adanya
peredaran rokok illegal.
Meski
meminta ‘sweeping’ rokok bodong, namun Mas Agoes menyatakan agar tidak langsung
melakukan tindakan.
“Pertama ya taraf pembinaan dulu. Untuk
pembinaan akan berlangsung secara simultan, juga diambil tindakan, jika kalau ‘memang
orang itu sudah melanggar lebih dari satu kali, kemudian kita bina. Tapi kalau
tidak dapat dilakukan pembinaan, maka kita ambil pembinaan yang lebih tegas.
Ranahnya sudah di kantor Bea Cukai,” tukasnya. (one)
Social