Sekdakot Perintahkan Sweeping Rokok Bodong Tak Bercukai - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sekdakot Perintahkan Sweeping Rokok Bodong Tak Bercukai

Sekdakot Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasih Warsono
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sekdakot Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasih Warsono perintahkan Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal Kota Mojokerto segera turun melakukan operasi rokok polos atau rokok yang tak berpita cukai untuk memastikan tingkat peredaran rokok bodong.

“Saya minta dalam waktu dekat, tim segera bekerja memantau langsung ke titik-titik tertentu guna mengumpulkan informasi  untuk memastikan ada tidaknya hasil tembakau yang illegal di peredaran atau tempat-tempat penjualan eceran di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto,” kata Mas Agoes  saat membuka ‘Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai’ helatan Bagian Perekonomian di Balai Kota Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Kamis (11/8/2016).

Pemantauan tim beranggotakan 11 orang dari unsur Satpol PP dan Kecamatan yang dikomandani Asisten I Soemarjono itu menurutnya untuk mengantisipasi peredaran rokok illegal yang beredar di pasaran. “Targetnya, ya tidak ada lagi peredaran rokok illegal di wilayah ini (Kota Mojokerto),” imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut Mas Agoes, negara tidak dirugikan dengan tidak adanya peredaran rokok illegal.

Meski meminta ‘sweeping’ rokok bodong, namun Mas Agoes menyatakan agar tidak langsung melakukan tindakan.

 “Pertama ya taraf pembinaan dulu. Untuk pembinaan akan berlangsung secara simultan, juga diambil tindakan, jika kalau ‘memang orang itu sudah melanggar lebih dari satu kali, kemudian kita bina. Tapi kalau tidak dapat dilakukan pembinaan, maka kita ambil pembinaan yang lebih tegas. Ranahnya sudah di kantor Bea Cukai,” tukasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional