Simpan 9 Senpi Rakitan, Tukang Besi di Jombang Diamankan Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Simpan 9 Senpi Rakitan, Tukang Besi di Jombang Diamankan Polisi

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com) 
Delapan pucuk senjata serta ratusan butir peluru berbagai ukuran disita Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang dari rumah Bangkit Fauzal yang berada di desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (8/8/2016) sore.


Delapan pucuk senjata api itu  masing-masing empat buah senjata laras panjang rakitan, empat senjata laras pendek rakitan,berkaliber 9 mm dan 7,6 mm. Selain itu polisi juga menyita sekitar 300 butir peluru berbagai ukuran serta 4 kaleng kecil bubuk mesiu.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mulai membuat senjata api sejak tahun 2010 silam.

“Ia mendapatkan amunisi dari seseorang dari kabupaten Bandung. Dari amunisi tersebut, dengan keahliannya sebagai pandai besi pelaku kemudian membuat senjata api rakitan,” terangnya.

Senjata tersebut lantas digunakan pelaku untuk menyalurkan hobinya berburu binatang di hutan di kawasan Jombang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Jombang dijerat dengan Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional