Soal Deadline e-KTP, Pemkab Jombang Angkat Tangan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Soal Deadline e-KTP, Pemkab Jombang Angkat Tangan

Jombang-(satujurnal.com)
Pemkab Jombang pesimis mampu merampungkan perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) di ujung September 2016. Keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya fasilitas menjadi penyebab utama tak terjangkaunya pelayanan e-KTP di seluruh desa.

Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyebut, sejak pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan batas waktu kepengurusan e-KTP sampai 31 september 2016, pihaknya kini mulai kewalahan memberikan pelayanan pengurusan dan pencetakan KTP berbasis NIK tersebut.

Kendati sudah turun instruksi Bupati Jombang agar layanan e-KTP dibuka tujuh hari tanpa libur kerja dengan dengan cara membuka layanan di lima titik yakni di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil serta empat kantor kecamatan di kawasan kawedanan, namun belum mampu mengcover semua permohonan e-KTP.

Apalagi, sampai saat ini tercatat masih sekitar 25 ribu lebih warga yang belum rekam e-KTP. Pemkab Jombang tidak bisa berbuat banyak, selain keterbatasan anggaran hingga berujung minimnya fasilitas, minimnya jumlah petugas juga membuat pelayanan tidak sampai menjangkau seluruh desa.

“Pemkab sudah mengusulkan penambahan anggaran sebesar 900 juta guna menambah fasilitas, selain anggaran tersebut masih di usulkan di paripurna dalam rancangan perubahan anggaran belanja daerah tahun 2016 ini, juga di usulkan penambahan jumlah personil,” kata Mundjidah, Selasa (30/8/2016).

Anggaran Dispendukcapil Jombang tahun 2016 sebesar  Rp 3,350 miliar namun terkena rasionalisasi sebesar Rp 500 juta. Sementara jumlah tenaga PNS hanya 34 orang, ditambah 30 orang tenaga honorer. Posisi ini tidak mampu mampu mencover seluruh desa yang berjumlah 306 dengan jumlah penduduk 1, 3 juta jiwa.

Pengurusan e-KTP di Jombang  sempat dikeluhkan warga akibat adanya pembatasan yakni maksimal 50 orang perhari. Perekaman e-KTP juga hanya  dilakukan di lima titik saja, padahal di jombang ada sekitar 21 titik. Akibatnya puluhan warga sempat menginap dan tidur di teras kantor kecamatan.Bahan beberapa warga, ada yang sempat menghabiskan waktu selama dua bulan hanya untuk mengurus data kependudukan.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional