2 Alat Rekam e-KTP Rusak, Antrean Kian Mengular - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

2 Alat Rekam e-KTP Rusak, Antrean Kian Mengular


Jombang-(satujurnal.com)
Dua dari enam alat perekam KTP elektronik (e-KTP) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang rusak. 

Rusaknya dua piranti menjekang batas akhir rekam data 30 September membuat antrian pemohon e-KTP semakin membludak dan memanjang. Ujungnya sejumlah warga pun gerah lantaran harus berulangkali mengantre.

Sejak pagi tadi ribuan warga terlihat mengantre mengular memanjang di halaman kantor Dispendukcapil. Rata-rata warga yang datang hanya untuk melakukan perekaman e-KTP serta merubah data alamat domisili.

Meski sudah mengantre sejak pagi namun beberapa warga ada yang tidak bisa mendapatkan pelayanan karena ada sistem kuota yakni pada hari ini hanya  200 orang saja. 

Soal kerusakan dua alat rekan e-KTP tersebut, Bupat Jombang Nyono Suharlie mengaku tidak bisa berbuat banyak kecuali menambah dana sebesar Rp 900 juta yang diambil dari APBD untuk mengcover ketebatasan fasilitas dan tenaga.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional