Pilkades Serentak, 107 Kandidat Rebut Kursi Kades di 36 Desa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pilkades Serentak, 107 Kandidat Rebut Kursi Kades di 36 Desa

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kursi kepala desa (kades) di 36 wilayah desa di Kabupaten Mojokerto bakal diperebutkan 107 calon kepala desa (cakades) di ajang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Rabu (21/9/2016) pekan depan.
Seharusnya, pilkades serantak Kabupaten Mojokerto tahun ini digelar di 39 desa, namun tiga desa lainnya terpaksa ditunda lantaran belum memenuhi syarat minimal jumlah cakades.

“Ada 107 calon kepala desa yang maju dalam pilkades di 36 desa. Tiga lainnya ditunda, yakni Desa Puri, Kecamatan Puri serta Desa Kemasantani dan Dilem, Kecamatan Gondang. Pilkades di Desa Puri ditunda tanggal 10 Oktober, sedangkan Kemasantani dan Dilem ditunda tanggal 9 Oktober,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Mojokerto, Rachmat Suharyono, Sabtu (17/9/2016).  

Sedangkan masa kampanye pilkades, ujarnya, sudah selesai, dari tnggal 13 September sampai dengan 15 September. “Hari ini memasuki masa tenang dalam tahapan pilkades serentak hingga Selasa (20/9/2016) mendatang,” imbuhnya.

Selain Pilkades serentak, tahun ini Kabupaten Mojokerto juga menggelar Pilkades pergantian antar waktu (PAW) di 10 desa lantaran Kadesnya meninggal dunia dan menjadi terpidana. Diantaranya Desa Kuripansari, Desa Cempokolimo, Desa Pungging, Desa Sumbertanggul, Desa Pekukuhan, Desa Karangdiyeng, Desa Gemekan, Desa Jambuwok, Desa Terusan dan Desa Gunungsari.

"Untuk Pilkades PAW di empat desa sudah selesai dan akan kami lantik pada Senin, pekan depan. Tinggal enam desa lainnya dalam proses," tutupnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional