Mojokerto-(satujurnal.com)
Kursi
kepala desa (kades) di 36 wilayah desa di Kabupaten Mojokerto bakal
diperebutkan 107 calon kepala desa (cakades) di ajang pemilihan kepala desa
(pilkades) serentak Rabu (21/9/2016) pekan depan.
Seharusnya,
pilkades serantak Kabupaten Mojokerto tahun ini digelar di 39 desa, namun tiga
desa lainnya terpaksa ditunda lantaran belum memenuhi syarat minimal jumlah cakades.
“Ada
107 calon kepala desa yang maju dalam pilkades di 36 desa. Tiga lainnya
ditunda, yakni Desa Puri, Kecamatan Puri serta Desa Kemasantani dan Dilem,
Kecamatan Gondang. Pilkades di Desa Puri ditunda tanggal 10 Oktober, sedangkan
Kemasantani dan Dilem ditunda tanggal 9 Oktober,” kata Kepala Bagian
Pemerintahan Setdakab Mojokerto, Rachmat Suharyono, Sabtu (17/9/2016).
Sedangkan
masa kampanye pilkades, ujarnya, sudah selesai, dari tnggal 13 September sampai
dengan 15 September. “Hari ini memasuki masa tenang dalam tahapan pilkades
serentak hingga Selasa (20/9/2016) mendatang,” imbuhnya.
Selain
Pilkades serentak, tahun ini Kabupaten Mojokerto juga menggelar Pilkades
pergantian antar waktu (PAW) di 10 desa lantaran Kadesnya meninggal dunia dan
menjadi terpidana. Diantaranya Desa Kuripansari, Desa Cempokolimo, Desa
Pungging, Desa Sumbertanggul, Desa Pekukuhan, Desa Karangdiyeng, Desa Gemekan,
Desa Jambuwok, Desa Terusan dan Desa Gunungsari.
"Untuk Pilkades PAW di empat desa sudah selesai dan akan kami lantik pada Senin, pekan depan. Tinggal enam desa lainnya dalam proses," tutupnya. (one)
"Untuk Pilkades PAW di empat desa sudah selesai dan akan kami lantik pada Senin, pekan depan. Tinggal enam desa lainnya dalam proses," tutupnya. (one)
Social