Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua orang
narapidana (napi) kasus pencurian dengan pemberatan, ED,26 dan DK,25, kasus
narkoba kabur dari ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II
Mojokerto, Minggu (2/10/2016) dini hari.
Soal
kaburnya dua napi ini, pihak lapas belum memberikan keterangan resmi. Kalapas
Kelas IIB Mojokerto, Bambang Hariyanto tidak sedang berada ditempat.
“"Kalapas tidak
ada. Besok saja kalau ke sini. Ini bukan hari kerja," ujar salah seorang
petugas jaga Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Soal
kaburnya warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto ini, Kasatreskrim Polres
Mojokerto Kota, AKB Adria Diana Putra membenarkan.
Benar kami sudah menerima kabar adanya dua
napi yang melarikan diri dari Lapas. Informasi yang kami terima, dua orang napi
itu melarikan diri dari ruang isolasi," katanya.
Namun ia menyatakan
tidak memiliki kewenangan untuk membeber kronologi kaburnya dua napi yang
divonis masing-masing lebih dari satu tahun penjara itu.
“Itu bukan kewenangan
kami. Tapi pada dasarnya kami siap mem-back up untuk mencari kedua napi itu,”
tandasnya.
Bahkan, pihaknya sudah
menyebar anggota untuk mencari keberadaan kedua napi yang kabur tersebut.
"Saat ini anggota kami sudah kita sebar di berbagai tempat. Terkait apa ada keterlibatan oknum dalam, itu bukan wewenang kami menjawab. Yang jelas, setelah kami mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan," tegasnya. (wie)
Social