Legal Opinion Pabrik Karet Medali, Komisi C Sodorkan Dua Opsi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Legal Opinion Pabrik Karet Medali, Komisi C Sodorkan Dua Opsi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya menelurkan rekomendasi terkait limbah udara PT. Bumi Nusa Makmur (BNM) Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Rekomendasi hasil legal opinion Komisi yang membidangi pembangunan yang akan dibawa ke pimpinan Dewan untuk dibahas lintas Komisi tersebut diutarakan Komisi C saat hearing dengan manajemen PT BNM dan warga Desa Medali di ruang sidang Dewan, Senin (24/10/2016).

"Ini adalah hearing terakhir yang menghadirkan manajemen dan masyarakat. Dari hearing inilah kami menelurkan rekomendasi hasil legal opinian terkait permasalahan limbah ini PT BNM,"  kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Sipon Diharjo ditemui usai hearing. 

Dalam pekan ini rekomendasi dikirim ke pimpinan Dewan untuk dibahas di tingkat pimpinan untuk kemudian ditembuskan hasilnya ke Bupati.

Politisi PDIP ini menyebut, komisinya sepakat merekomendasikan dua opsi kepada PT BNM. 

Opsi pertama yakni relokasi pabrik dan opsi kedua tidak memperpanjang ijin HO perusahaan tersebut.  

"Rekom ini kita ambil bukan secara subyektif, melainkan obyektif. Karena sebelumnya kita sudah melakukan tahapan hearing dengan warga dan juga turun langsung ke lokasi pabrik " tegasnya.

Ia menambahkan, pencemaran bau yang dihasilkan pabrik pengolah karet harus tuntas. 

Meski saat aksi unjuk rasa kemarin ada kesepakatan antara manajemen bersama warga, antara lain kesanggupan pabrik untuk memperbaiki penyebab bau busuk yang dikeluarkan pabrik dalam tempo satu bulan. Namun Dewan menilai ada hal-hal krusial yang harus dituntaskan.

"Sebagai wakil rakyat kita harus memperjuangkan aspirasi masyarakat,  karena saat ini masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada kita," ungkapnya.

Sementara itu, Jessica, Humas PT BNM dalam hearing mengatakan, pihak manajemen perusahaan telah melakukan upaya besar-besaran untuk memperbaiki mesin produksi agar tidak menimbulkan limbah bau. 

Selain memasang pompa baru dan meninggikan cerobong, PT BNM juga memberi zat khusus untuk menetralisir bau. 

"Kita akui sebelumnya proses produksi kita memang tak bagus, tapi setelah tanggal 7 Oktober kemarin kita lakukan pembenahan besar-besaran. Ini sebagai langkah kita menanggapi keluhan warga," terang Jessica.

Tak hanya itu, pihaknya ini juga berjanji akan memperbaiki kualitas hubungan perusahaan dengan warga sekitar. 

"Banyak perusahaan karet yang tetap survive meski berada di tengah - tengah lingkungan warga. Kuncinya adalah hubungan yang baik dengan warga sekitarnya," tukasnya.

Terpisah, Farid Jatmiko, salah satu perwakilan warga mengaku tak tertarik dengan iming-iming perbaikan manajemen dan produksi yang ditawarkan PT BNM. 

Menurutnya, warga sudah tak percaya lagi dengan janji-janji manis itu dan warga tetap mendesak pabrik tersebut ditutup.

"Kita sudah kenyang dengan janji -janji mereka selama 8 tahun ini. Saat ini tuntutan kita cuma satu yakni penutupan pabrik," tegasnya.

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan (MPL) berdemo di depan pabrik pengolahan karet itu, Jumat (7/10).

Warga dari beberapa desa itu mendesak pabrik itu ditutup paksa, karena menimbulkan bau busuk dan polusi air di sekitar pabrik. 

Ratusan warga kala itu berjalan mulai dari balai Desa Medali ke pabrik karet berjarak sekitar 100 meter. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional