Jombang-(satujurnal.com)
NN gadis dibawah umur melahirkan seorang bayi berjenis kelamin
laki-laki kala dirinya menjadi tahanan Polres Jombang dalam kasus narkoba jenis
sabu-sabu.
Tiga hari lalu, NN, gadis berusia 16 tahun warga Kepatihan
Jombang itu melahirkan bayi mungil. Ia harus terpisah dengan anaknya sehari
setelah melahirkan. Sementara si bayi dirawat kerabatnya.
Gadis yang sempat mengenyam pendidikan SMA namun harus melepas
status pelajarnya lantaran hamil diluar nikah itu ditangkap polisi di rumah kos
Jl Teuku Umar, Jombang 20 Oktober 2016 dan dijebloskan di lembaga
pemasyarakatan setempat.
NN kembali bisa menatap buah hati yang belum diberi nama itu,
Selasa (8/11/2016) tatkala menjalani sidang perdana di PN Jombang.
Sebelum sidang digelar, NN sempat bertutur jika ia diringkus
polisi kala menikmati kristal haram,sabu-sabu.
"Saya melahirkan di RSUD Jombang dalam persalinan normal. Hanya sehari menemani anak. Karena 6 November, saya masuk lagi ke tahanan. Sedangkan anak saya dirawat saudara," ujar NN sembari menggendong bayinya.
Di persidangan itu, NN juga bertemu dengan orangtuanya, Riono (42). Mereka duduk bersandingan sembari menunggu dimulainya sidang.
Sementara, , dalam persidangan perdana, penasehat hukum NN langsung
mengajukan penangguhan penahanan.
Alasannya selain terdakwa masih berusia dibawah umur juga karena harus
menyusui anak yang baru dilahirkannya. (rg)
Social