Polres Jombang menggelar razia miras oplosan di sejumlah titik
yang disinyalir jadi tempat peredaran miras, Minggu (20/11/2016). Hasilnya,
ratusan liter arak putih disita polisi. Dua orang warga yang tengah menenggak
miras di pos ronda pun diamankan petugas.
Saat di rumah seorang warga desa Jelakombo yang dicurigai menjual
minuman keras, petugas langsung mendobrak pintu karena dalam keadaan terkunci,
Petugas pun langsung melakukan penyisiran hingga ke atas plafon
untuk mencari buruannya. Namun tak satupun botol miras berhasil ditemukan.
Langkah petugas pun tak surut untuk memburu minuman memabukkan
tersebut. Hasilnya, di rumah warga penjual miras di kelurahan Kepatihan,
petugas menemukan ratusan liter miras dan juga menangkap pemiliknya.
Tak berhenti sampai disitu, petugas juga menangkap dua orang
warga yang asyik menenggak minuman keras di pos ronda.
Dipastikan razia cipta kondisi ini akan berlanjut hingga menjelang
tahun baru mendatang.
Menurut petugas, razia cipta kondisi digelar untuk mencegah
jatuhnya korban jiwa yang diakibatkan minuman keras oplosan, termasuk
kecelakaan lalu lintas dan aksi tawuran akibat mengkonsumsi miras.(rg)
Social