Polres Jombang menggelar razia cipta kondisi
di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke, Minggu (06/11/2016) dini hari.
Hasilnya, lima perempuan pemandu lagu atau
acap disebut purel serta sejumlah pengunjung tempat hiburan, pedagang miras
beserta ratusan botol miras diamankan dalam razia yang dipimpin langsung oleh
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto.
Kelima pemandu lagu yang acap disebut purel
itu terjaring di café dan karaoke PB, di Weru, Jombang. Sedangkan sejumlah
laki-laki pengunjung tempat hiburan dan pedagang miras diamankan berikut
ratusan botol miras dagangan mereka.
Agar para pedagang dan peminum serta para
purel jera, polisi mengajak bernyanyi dan senam di lapangan mapolres.
Diharapkan dengan hukuman ringan itu para
pedagang tidak lagi menjual minuman keras, karena wilayah Jombang harus bebas
dari minuman keras.(rg)
Social