KPK Geledah Ruang Kerja Sekdakab Jombang, Diduga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja Sekdakab Jombang, Diduga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk

Jombang-(satujurnal.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kombang, Senin (5/12).

Dalam penggeledahan komisi anti rasuah tersebut menyita sejumlah barang bukti berupa dua kardus serta satu buah koper besar.

Kuat dugaan penggeledahan terkait kasus suami yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk.

Ruang sekretaris daerah yang digeledah ini berada di kantor Pemkab Jombang. Penggeledahan dilakukan di dua tempat, di ruang sekdakab dan di ruang sekretariatan administrasi.

6 petugas KPK yang datang memeriksa seluruh ruang orang nomor tiga di Jombang ini.

Selain memeriksa komputer dan beberapa berkas, petugas KPK juga memeriksa beberapa staf sekda Jombang, termasuk sekda sendiri yakni Ita Triwibawati.

DAlam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut KPK melakukan pemeriksaan seluruh dokumen baik  yang ada di almari serta file-file yang ada di komputer. Bahkan petugas juga sempat menyita sejumlah dokumen yang dibawa di dalam dua kardus dan satu buah koper besar.

tak hanya memeriksa Sekdakab dan ruang kerjanya, KPK juga mendatangi kediaman Ita Trieibawati yang merupakan suami dari Taufiqurrahman Bupati Nganjuk di kawasan jalan Hasyim Asyari 99, Mojosongo, Jombang.

Meski demikian, saat beberapa petugas KPK datang, Rumah berukuran besar dan luas ini tampak  sepi. Bahkan dari pantauan satujurnal.com tidak ada aktivitas yang tampak dari luar. Hanya  beberapa mobil yang tampak terparkir di halaman rumah yang juga dijadikan sebagai kantor perusahaan.

Sementara saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan dan penggeledahan diruang kerjannya, Sekdakab Jombang tersebut membantah jika penggeledahan tersebut terkait kasus suaminya sebagai Bupati Nganjuk yang dalam waktu yang bersamaan juga diperiksa KPK. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional