Jombang-(satujurnal.com)
Sebanyak tiga buah mobil mewah dan sebuah sepeda motor gede (gede) bernilai milyaran rupiah disita komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari kediaman Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan istrinya Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati di desa Mojosongo, Jombang, Selasa (6/12/2016).
Iptu Muhamad Subadar, Kasubag Humas Polres Jombang mengatakan saat ini seluruh barang bukti tersebut dititipkan di Mapolres Jombang dan dalam waktu dekat bakal diambil KPK untuk keperluan pengembangan dan penyidikan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat pejabat teras dua daerah tersebut.
Barang bukti itu diantaranya mobil mewah jenis Jeep Wrangler berplat nomor B 99 FIQ, New Kijang Inova dengan plat nomor S 1106 YS, mobil Mini Smart B 1385 WKI dan sebuah moge BMW B 4873 BGX.
Pasca penggeledahan ruang kerja dan kediaman pribadi, KPK menetapkan kedua pasangan suami istri sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Namun hingga saat ini belum diketahui kasus apa yang telah menyeret keduanya ke lembaga antirasuah tersebut. (rg)
Social