Jombang-(satujurnal.com)
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendalami kasus absensi palsu yang melibatkan
Sugiyanto, mantan camat Plandaan, saat libur akhir tahun.
Sugiyanto, yang liburan bersama sejumlah PNS di lingkup kerjanya ke Telaga Sarangan, Magetan, 30 Desember 2016 sengaja membawa serta fingerprint (mesin absensi sidik jari) yang terpasang di kantor kecamatan. Ini agar mereka tetap terekam hadir di kantor.
"Kasus berlibur dengan membawa fingerprint sedang kita tangani," kata Inspektur Pemkab Jombang I Nyoman Swardana, Selasa (10/1/2017).
Ditandaskan, Sugiyanto, mantan camat Plandaan yang kini menjabat Sekretaris Disperindag Kabupaten Jombang tersebut sudah diperiksa pihaknya.
"Selain itu sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Plandaan juga sudah kami periksa,” imbuh I Nyoman Swardana.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara ada indikasi pelanggaran disiplin.
Karena seharusnya jika pegawai negeri sipil melakukan dinas luar kota seharusnya membawa surat tugas dari bupati bukan membawa alat mesin absensi.
Kasus absensi palsu yang dilakukan sejumlah pns ini merugikan sejumlah PNS lingkup Kecamatan Plandaan yang tidak ikut liburan bersama tersebut.
Karena kehadiran mereka dikantor tidak terekam sehingga tercatat bolos kerja. (rg)
Social