Dua Pelajar Spesialis Jambret Dibekuk Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Pelajar Spesialis Jambret Dibekuk Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Dua pelajar SMA di Jombang dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang lantaran aksi kejahatan yang dilakukan keduanya. Mereka menjadi penjambret di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) di tiga kawasan berbeda sejak Desember 2016. 

Kedua bandit jalanan, RPA (19) dan FYF (18) yang berstatus pelajar kelas dua di sebuah sma yang berdomisi di desa/kecamatan Curahmalang, kabupaten jombang tersebut melancarkan aksinya di tiga titik yakni kawasan Sumobito, Mojoagung dan Jombang.

Sasarannya yakni pengendara motor matic yang sedang membawa barang bawaan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sedikitnya lima orang yang menjadi korban dalam aksi bandit cilik yang masih bersaudara tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku ini sudah menjalankan aksinya di tujuh TKP. Namun demikian, kita masih kembangkan lagi. Karena kuat kemungkinan TKP bertambah,"  kata AKP Wahyu Norman Hidayat.

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, lima unit HP (handphone) dan dua lembar kuitansi pembelian emas di salah satu toko yang ada di Sidoarjo dan sebuah sepeda motor yang biasa digunakan kedua pelaku beraksi.

Kedua tersangka mengaku, uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk jajan. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(rg)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional