Polres Jombang Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Kalangan PNS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Jombang Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Kalangan PNS

Jombang-(satujurnal.com)
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jombang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Tiga orang berhasil ditangkap beserta barang bukti ratusan pil dobel l serta sejumlah uang dan telepon genggam. (Rabu (14/3/2017).

Ketiga tersangka yang digelandang petugas Satreskoba Polres Jombang Rabu siang, yakni Fajar Hermawan, 23, oknum PNS Dinas Pengairan Jombang asal Desa Tanggungan Gudo.  Sedangkan dua tersangka lain sebagai bandarnya yakni Riswanda Ardiansyah, 24, dan Mohammad Faris Sugiyanto,28. Keduanya asal Perak Jombang.

Kasubaghumas Polres Jombang Iptu Subadar mengatakan, para tersangka ini merupakan satu jaringan yang diduga kuat mengedarkan barang haram tersebut di kalangan pns, selain masyarakat umum.

Dari tangan Fajar Hermawan disita barang bukti berupa pil dobel l sebanyak 200 butir dan sebuah telepon genggam serta uang tunai Rp 90 ribu. Sedangkan dari tangan kedua Bandar, Riswanda Ardiansyah dan Mohammad Faris Sugiyanto, disita sebanyak 210 butir pil dobel l, sebuah telpon genggam dan uang tunai Rp 40 ribu.

Ironisnya dari pengakuan oknum PNS tersebut, dirinya nekad mengedarkan pil dobel l tersebut sebagai sampingan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatanya, para tersangka jaringan pengedar narkoba di kalangan PNS tersebut dijerat Undang Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Bagi oknum PNS tersebut, selain terancam hukuman penjara juga terancam dipecat dari statusnya sebagai abdi negara.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional