Mojokerto-(satujurnal.com)
Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) yang dihimpun anggota Korps Pegawai
Republik Indonesia (Korpri) Kota Mojokerto akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota
Mojokerto. Secara konkrit, penghimpunan ZIS ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman
atau MoU antara Korpri Kota Mojokerto yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Mojokerto selaku
Ketua DP Korpri Kota Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono dan Ketua BAZNAS Kota Mojokerto Ma’shum
Maulani serta disaksikan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Rabu pekan lalu.
“Nota kesepahaman tersebut tentang
pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan zakat, infak dan sedekah
bagi anggota KORPRI Kota Mojokerto yang beragama Islam melalui BAZNAS Kota
Mojokerto,” kata Mas Agoes
Nirbito Moenasi Wasono.
Nota Kesepahaman
itu, ujar Mas Agoes
Nirbito Moenasi Wasono akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS Kota Mojokerto dengan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku unit dan subunit KORPRI.
“Juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyaluran zakat KORPRI
Kota Mojokerto,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus mengingatkan para abdi Negara
bahwa dalam
panca prasetya KORPRI, kalimat yang pertama muncul bahwa Korps Pegawai Republik
Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengertian beriman bagi umat manusia, lanjut Mas’ud, adalah percaya dan
meyakini bahwa Tuhan itu ada. Sebuah keyakinan bahwa kita percaya tentang
keesaan, keagungan dan kebesaran Allah. “Ini harus menjadi pondasi mental
setiap KORPRI,” tutur Wali Kota. Dan arti dari taqwa adalah melaksanakan
perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Di dalam Quran, perintah zakat yang dikaitkan dengan salat disebut sampai
33 kali. “Ini menunjukkan bahwa antara zakat dan salat itu tidak dapat
dipisahkan. Hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan manusia itu
harus pararel. Jadi KORPRI itu harus utuh, ya salat ya zakat,” jelas Mas’ud
Yunus.
Oleh karena itu pendekatan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan untuk
menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. “Karena itu
ini tugas besar bagi BAZNAS dan KORPRI untuk segera mengadakan sosialisasi dan
perjanjian akadnya. Sehingga peningkatan kesejaheraan dan penanggulangan
kemiskinan dapat segera kita wujudkan di Kota Mojokerto,” tukasnya. (one)
Social