Astaga, 12 Anak di Bawah Umur di Jombang Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Astaga, 12 Anak di Bawah Umur di Jombang Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba

Jombang-(satujurnal.com)
Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jombang kian marak. Bahkan para sindikat kejahatan narkoba memanfaatkan anak di bawah umur dalam jaringan mereka.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Hasan, mengatakan Kurun lima bulan terakhir, Polres Jombang membongkar jaringan pengedar narkoba dan meringkus 101 tersangka. 12 tersangka diantaranya anak di bawah umur. 

"Ini dari ungkap kasus 2016 sampai dengan 2017 bulan Mei ini sudah mencapai 60 persen. Jadi usia daripada tersangka ini juga beraneka ragam ada yang anak di bawah umur, ada yang sudah produktif remaja dan dewasa dan malah ada yang sudah manula,” ungkap Hasran dalam press release Polres Jombang, Rabu (18/05/2017).

Para tersangka, lanjut Hasan, terlibat dalam dalam 28 kasus narkotika dan 65 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni diamankan, 19 ribu butir pil doble L atau pil koplo dan 38 gram sabu-sabu,” terangnya.

Dikatakan, peredaran narkoba jenis pil double L  di wilayah hukum Kabupaten Jombang sudah sangat meresahkan. Yang memprihatinkan, anak-anak di bawah umur masuk dalam jaringan sindikat pengedar barang haram tersebut. Seperti 12 tersangka anak dibawah umur yang jadi pelaku peredaran pil double L tersebut.

Harga yang murah serta barang yang mudah didapat menjadikan peredaran pil double L menyasar semua kalangan. Kata dia, Banyak di kalangan pelajar dan juga kalangan anak-anak yang pemakai sekaligus pengedarnya.

Untuk memberantas peredaran
narkoba, ujar ia, Polres Jombang melakukan upaya preventif, diantaranya dengan melaksanakan kegiatan duta pencegahan narkoba melalui pemilihan ‘Dai Cilik’ yang membawa pesan bahaya narkoba di kalangan anak-anak.

Langkah tersebut menurut Hasran, juga sebagai komitmen guna mewujudkan Jombang bebas dari narkoba.

Sementara, selain menumpas jaringan narkoba, saat ini Polres Jombang juga memberi atensi khusus serius dalam rangka penanganan peredaran miras, khususnya di Kabupaten Jombang. (tar)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional