Mojokerto-(satujurnal.com)
Pencanangan tahun 2017 sebagai tahun
infrastruktur Kota Mojokerto oleh Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mulai
dipertanyakan kalangan Dewan setempat. Pasalnya hingga memasuki tribulan kedua
tak satu pun proyek fisik yang tergarap. Semua proyek besar bernilai puluhan
miliar jalan ditempat. Sebagian lagi gagal lelang. Alasan yang mengemuka, Unit
Layanan Pengadaan (ULP) menghadapi trouble sistem pelelangan dalam e-lelang.
Sikap ‘adem ayem’ Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang (PUTR) Kota Mojokerto dinilai Dewan kontraproduktif dengan kebijakan
Walikota Mas’ud Yunus yang berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur.
Komisi II DPRD Kota Mojokerto yang turun
lapangan melakukan sidak di kantor PUTR, Kamis (4/5/2017) mengaku hanya mendapat penjelasan dari Kepala
Dinas PUTR, Wiwit Febriyanto soal kendala hingga tersendatnya proyek-proyek
besar.
“Sama sekali tidak ada progres, karena memang
sampai memasuki bulan Mei atau mendekati pertengahan tahun tidak satu pun
proyek fisik yang digarap,” ungkap Ketua Komisi II, Aris Statrio Budi usai sidak
yang digelar secara tertutup antara petinggi PUTR dan Dewan tersebut.
Komisi yang membidangi perekonomian dan
pembangunan itu menurut Aris Satrio Budi khawatir, proyek-proyek fisik bakal
amburadul lagi, karena digarap menjelang tutup tahun, seperti halnya beberapa
mega proyek yang dikerjakan mendekati tutup tahun.
"Jangan sampai proyeknya tak jalan.
Harusnya dilakukan bertahap sesuai rencana mulai awal tahun sehingga hasilnya
maksimal," lontar Aris.
Disebut Aris, argumen Wiwiet soal mandegnya
lelang proyek akibat aplikasi dalam LPSE error tidak harus menjadi alasan
krusial. “Kan bisa dititipkan di LPSE Propinsi Jawa Timur,” singgung politisi
PAN tersebut.
Sementara itu, menjawab tudingan ULP Kota
Mojokerto sebagai biang leletnya proses lelang, Kabag Administrasi Pembangunan
yang juga Ketua ULP Agus Heri Santoso menepisnya.
"Memang aplikasi versi 4 kita sempat
error, namun sudah aktif mulai awal bulan ini," katanya.
Agus mengungkapkan, dari ratusan proyek PUTR,
instansi itu hanya menyorong lima proyek saja untuk dilelang.
"PUTR hanya menyorong lima proyek
seperti RPH (Rumah Potong Hewan), pagar TPA, dan Kantor Kecamatan
Kranggan. Itupun berkasnya kita kembalikan karena dokumennya tidak
lengkap," jelasnya.
Ditandaskan, dokumen lelang proyek-proyek itu
harus direvisi karena adanya perubahan harga satuan pengadaannya.
"HSP nya harus revisi karena harganya
sudah berubah. Dan sejak Januari PU hanya mengajukan lima proyek saja dari
ratusan proyek," bebernya. (one)
Social