![]() |
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kalangan legislatif Kota Mojokerto melekatkan sejumlah kriteria untuk sekretaris
daerah (sekda) pengganti Mas Agoes Nirbito Moenasih Wasono yang akan pensiun 9
September 2017 mendatang.
Selain harus memenuhi syarat kompetensi jabatan dan persyaratan umum yang diatur dalam UU
Aparatur Sipil Negara (ASN), legislator daerah ini menghendaki agar jabatan pimpinan tinggi pratama itu dipegang
sosok yang benar-benar memiliki rekam jejak yang bagus dan wawasan yang luas soal
kemasyarakatan. Syarat ini, bisa dipenuhi oleh
PNS dari kalangan Pemkot Mojokerto.
“Ya idealnya harus putra daerah, dalam arti sekda yang terpilih dalam
seleksi terbuka berasal dari lingkungan Pemkot Mojokerto, bukan PNS dari
pemerintah daerah yang lain,” cetus Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Selasa
(30/5/2017).
Dengan sekda yang selama ini mengabdi di Pemkot Mojokerto, lanjut Purnomo,
tentunya akan lebih mampu menunjang visi dan misi walikota.
“Karena sekda adalah motor pemerintahan, kalau tidak bisa menunjang visi dan misi walikota, apalagi loyalitasnya rendah, bisa dipastikan dia tidak akan membawa kemajuan daerah,” singgungnya.
Sebagai orang nomor tiga di Pemkot Mojokerto, kata Purnomo lebih jauh, sekda harus memiliki tingkat aksesbilitas yang tinggi serta kemampuan koordinasi dan
lobi yang kuat.
“Karena posisinya strategis, tentunya harus mampu menjaga
sinergitas organisasi dan bekerjasama dengan Forpimda dan stake holder lainnya," ingat dia.
Politisi PDI Perjuangan tersebut meyakini, dengan sekda dari kalangan PNS Pemkot
sendiri, maka akan lebih bisa mengejar ketertinggalan pembangunan
daerah yang terjadi selama ini. “Harus klik lah dengan walikota,” tandasnya.
Alasan lain yang cukup mendasar, menurut Purnomo, sekda ‘lokal’ tahu skala prioritas pembangunan. "Seperti saat ini, kita
memprioritaskan pembangunan di kawasan barat. Pejabat sekda yang dari putra
daerah tahu mana yang dikerjakan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus menghendaki sekda definitif
sepeninggal Mas Agus Nirbito Moenasih. Pansel pun sudah dibentuk untuk membuka
bursa calon sekda. Di lingkup Pemkot Mojokerto, tercatat 17 pejabat yang
memenuhi syarat untuk jabatan puncak di lingkup pemerintahan daerah ini. Seluruh pejabat yang memenuhi kreteria tampaknya bakal diwajibkan mengikuti
lelang secara terbuka melalui website Pemkot Mojokerto. (one)
Social