Atasi Limbah Organik RPH, Pemkot Gulirkan Instalasi Biogas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Atasi Limbah Organik RPH, Pemkot Gulirkan Instalasi Biogas

Mojokerto-(satujurnal.com)
Limbah kotoran dari UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Mojokerto mulai dimanfaatkan untuk biogas.

Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus meresmikan Instalasi untuk gas yang dihasilkan dari proses penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme pada kondisi langka oksigen tersebut digarap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto, di UPT RPH, Lingkungan Kedundung, Kelurahan Kedundung Kota Mojokerto, Kamis (8/6/2017).

“Apresiasi patut diberikan untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang melakukan terobosan pemanfaatan limbah organik yang dihasilkan dari kotoran sapi di UPT RPH menjadi biogas,” ujar Mas’ud Yunus.

Biogas ini, lanjutnya, menjadi sumber alternatif yang berguna bagi masyarakat sekitar.

Dikatakan, masalah limbah organik merupakan masalah serius karena kepadatan penduduk kita. Karena limbah ini berpotensi menimbulkan pencemaran, baik pencemaran air maupun pencemaran udara. Kalau ini dibiarkan terus menerus maka Kota Mojokerto ini menjadi Kota yang tidak layak huni.

“Termasuk limbah dari kotoran hewan ini harus kita kelola dan kita manfaatkan yang dapat memenuhi prinsip ramah lingkungan. Maka dari itu instalasi biogas yang akan kita resmikan ini merupakan bentuk inovasi. Menjadikan sesuatu yang tidak ada gunanya menjadi bermanfaat untuk lingkungan sekitar,” lontarnya.

Dengan pemanfaatan limbah organik akan menjadikan lingkungan menjadi lebih sehat. Jika lingkungan sehat akan berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat kita.

“Kalau derajat masyarakat kita tinggi maka produktivitas meningkat dan endingnya kesejahteraan juga akan meningkat,” kata Mas’ud Yunus. (one)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional