Mojokerto-(satujurnal.com)
Limbah kotoran dari UPT Rumah Potong
Hewan (RPH) Kota Mojokerto mulai dimanfaatkan untuk biogas.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus
meresmikan Instalasi untuk gas
yang dihasilkan dari proses penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme
pada kondisi langka oksigen tersebut digarap Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kota Mojokerto, di UPT RPH, Lingkungan Kedundung, Kelurahan Kedundung
Kota Mojokerto, Kamis (8/6/2017).
“Apresiasi patut diberikan untuk Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian yang melakukan terobosan pemanfaatan limbah organik yang dihasilkan
dari kotoran sapi di UPT RPH menjadi biogas,” ujar Mas’ud Yunus.
Biogas ini, lanjutnya, menjadi sumber alternatif yang berguna
bagi masyarakat sekitar.
Dikatakan, masalah limbah organik merupakan masalah serius karena
kepadatan penduduk kita. Karena limbah ini berpotensi menimbulkan pencemaran, baik
pencemaran air maupun pencemaran udara. Kalau ini dibiarkan terus menerus maka
Kota Mojokerto ini menjadi Kota yang tidak layak huni.
“Termasuk limbah dari kotoran hewan ini harus kita kelola dan
kita manfaatkan yang dapat memenuhi prinsip ramah lingkungan. Maka dari itu
instalasi biogas yang akan kita resmikan ini merupakan bentuk inovasi.
Menjadikan sesuatu yang tidak ada gunanya menjadi bermanfaat untuk lingkungan
sekitar,” lontarnya.
Dengan pemanfaatan limbah organik akan menjadikan lingkungan
menjadi lebih sehat. Jika lingkungan sehat akan berpengaruh terhadap derajat
kesehatan masyarakat kita.
“Kalau derajat masyarakat kita tinggi maka produktivitas meningkat
dan endingnya kesejahteraan juga akan meningkat,” kata Mas’ud Yunus. (one)
Social