Gelar Aksi Damai Peringati Harlah Pancasila, Massa FKMJ Dukung Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gelar Aksi Damai Peringati Harlah Pancasila, Massa FKMJ Dukung Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme

Jombang-(satujurnal.com)
Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ) menggelar aksi damai memperingati hari lahir Pancasila di depan mapolres setempat, Kamis (1/6/2017).

FKMJ mengawali aksi bergerak menuju Mapolres Jombang dengan membawa alat peraga demo, spanduk dan poster seraya mengobarkan semangat dengan yel-yel ‘Pancasila’.

Dalam aksinya, FKMJ menyatakan sikap menolak faham radikalisme dan sikap intolerans. Forum ini juga mendukung langkah pemerintah mempercepat revisi UU Anti Terorisme.

Selain berorasi, aksi  tersebut diwarnai dengan pembacaan petisi menyikapi keberadaan dan gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mereka nilai semakin berani menggalang dukungan masyarakat untuk misi mendirikan Khilafah Islamiyah di Indonesia. HTI dianggap mengancam eksistensi Pancasila dan NKRI.

Aksi massa yang mendapat pengawalan ketat puluhan personel Polisi dari Polres Jombang tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Amanullah, koordinator aksi mengatakan, momentum harla Pancasila sengaja dimanfaatkan untuk menguatkan kembali nilai-nilai kebangsaan.’

Menurutnya, keberadaan HTI dinilai telah merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dasar negara. Aparat bersikap tegas untuk menjaga stabilitas keamanan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Kalau HTI merupakan ancaman bagi kita, merongrong dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan kebhinekaan kita dan kita akan menjadi garda terdepan untuk menghadang mereka”, cetusnya.

FKMJ, lanjut Amanullah, juga mendukung dan mendesak pemerintah republik indonesia membersihkan oknum-oknum birokrasi dan dan kelompok lain yang mengancam kebangsaan.

Berikut bunyi Petisi FKMJ :

1.       Meneguhkan kembali komitmen kebangsaan untuk mempertahankan Pancasila dan UUD  45 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.       Mendukung dan mengawal Negara, dalam hal ini Pemerintah, dalam proses pembubaran organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sesuai aturan hukum yang berlaku dan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 pasal 2 tentang organisasi masyarakat.
3.       Mendukung dan mendesak langkah Pemerintah Indonesia membersihkan oknum-oknum Birokrasi dan Aparatur Negara dari anasir-anasir HTI dan kelompok lain.
4.       Mendukung dan mendesak Negara, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia membersihkan Sekolah-Sekolah serta Kampus dari pengaruh Guru-Guru / Dosen yang mengajarkan paham radikalisme Agama yang akan mengncam eksistensi Pancasila dan NKRI dimasa mendatang.
5.       Meminta dan mendukung kepada aparat yang berwenang khususnya TNI dan Polri untuk selalu menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan Nasional dan dengan tidak membiarkan organisasi serta perorangan yang menyebarkan ideologi yang mengarah ke radikalisme serta isu-isu yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). (rg/tar)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional