Mojokerto-(satujurnal.com)
Ribuan botol
minuman berbahan etil alkohol (miras) jenis arak, bir, pil koplo, ganja dan
sabu-sabu hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan aparat Polres
Mojokerto, Jum’at (23/6/2017).
Pemusnahan barang
bukti disaksikan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama dan Wakil Bupati
Mojokerto, Pung Kasiadi serta unsur Forpimda dan MUI.
Barang bukti yang
dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral dan botol kaca dimusnahkan dengan
cara digilas alat berat stone walles tersebut antara lain 1500 botol arak, 360
botol anggur merah, 220 botol bir Bintang serta miras illegal berbagai merk.
Sedangkan
barang bukti 1330 butir pil doble L atau pil koplo, daun ganja kering,
sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Semua barang
bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat selama 25
hari, mulai tanggal 26 Mei 2017,” kata Leonardus.
Operasi pekat
yang digelar selama bulan ramadhan, ujar Kapolres, bertujuan untuk memberikan
keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
“Selama 25
hari pekat digelar, berhasil diamankan ribuan minuman beralkohol dan narkotika,”
imbuhnya.
Kurun operasi
digelar, ujar Kapolres, berhasil diungkap 15 kasus di 15 TKP (tempat kejadian
perkara) yang berbeda dengan jumlah tersangka 60 orang. (one)
Social