Razia Mamin Jelang lebaran, Dinkes Temukan Kemasan Penyok dan Tanpa Izin Edar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Mamin Jelang lebaran, Dinkes Temukan Kemasan Penyok dan Tanpa Izin Edar

Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto saat meneliti produk mamin di salahs satu swalayan, Kamis (8/6/2017)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Menjelang  Hari Raya Idul Fitri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menggelar operasi makanan dan minuman (mamin) di sejumlah swalayan dan supermarket, Kamis (8/6/2017) untuk memastikan mamin yang beredar aman bagi konsumen dan masyarakat.
Dalam razia yang digelar serentak di sejumlah swalayan dan supermarket tersebut, Dinkes bersama walikota dan wakil walikota mengamankan puluhan mamin dalam kemasan  dengan kondisi rusak, penyok serta tanpa ada izin edar.

Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinkes Kota Mojokerto mengatakan, dari 18 titik sasaran razia, ditemukan 7 tempat yang masih menjual produk mamin yang tidak sesuai standar.
“Di 7 tempat itu kita temukan dengan kemasan rusak, penyok. Kemudian izin edar tidak sesuai dengan isi jenis pangan yang ada," terang Indah Wahyu.

Menurut Indah Wahyu, meski ditemukan sejumlah mamin yang tidak layak edar, namun dari razia yang digelar secara berkala, temuan itu relatif kecil jumlahnya.

“Dari sisi kwantitas, jumlah temuan kali ini turun signifikan dibanding temuan dalam razia –razia sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah lebih memahami dan selektif memilih mamin. Dan penjual juga sudah mulai menyadari soal keamanan pangan bagi konsumen, “ imbuhnya.

Namun, meski jumlah mamin tidak standar yang ditemukan semakin sedikit, pihaknya akan melakukan pembinaan lebih lanjut akan terus dilakukan terhadap produsen maupun penjual,

"Tujuan kita ini tidak lain untuk memberikan jaminan keamanan kepada konsumen dari barang-barang yang tidak memiliki izin edar. Kalau memang barang-barang yang kemasannya rusak tetap kita konsumsi, artinya kita sengaja membiarkan konsumen mengonsumsi barang-barang substandar," paparnya.

Kami, lanjut Indah Wahyu, tetap mempunyai kewajiban untuk mengamankan masyarakat dari makanan yang tidak standar tersebut.

Ia juga menyampaikan, dari hasil sidak kali ini, pihaknya mengamankan 13 jenis mamin.
"Masing-masing diambil satu untuk sampling. Ada yang diamankan karena kode edarnya tidak sesuai," paparnya.

Dari 13 jenis mamin itu, diantaranya yakni susu kental manis, kerupuk, keripik, abon, minuman kaleng, mie instan siap seduh, buah, cabai, biskuit, dan telur pecah.

 "Abon ini kami amankan karena tulisan tanggal kadaluarsanya tidak terlihat sama sekali. Ini adalah bentuk gerakan antisipasi agar produk yang tidak jelas ini menyebar di tengah masyarakat," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinkes Kota Mojokerto akan memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan produsen.

"Kalau sudah kami peringatkan tapi tetap bandel, ya harus dipidanakan," tandas Indah Wahyu,


Kedepannya, tidak hanya swalayan dan pusat perbelanjaan saja, Dinkes Kota Mojokerto juga akan melakukan sidak di tempat-tempat penjualan takjil saat bulan Ramadan. "Pasar kaget nanti juga akan kita sidak," tukasnya.(one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional