Anggota Dewan Ini Tiba-Tiba Muncul di Ruang Penyidik KPK. Ada Apa? - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Anggota Dewan Ini Tiba-Tiba Muncul di Ruang Penyidik KPK. Ada Apa?

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ditengah pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap 10 anggota DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/7/2017), tiba-tiba Muhammad Harun, anggota DPRD Kota Mojokerto asal Partai Gerindra, yang sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK hari Selasa (11/7/2017) lalu tiba-tiba datang dan menuju ruang pemeriksaan di aula Wira Pratama lantai 2 gedung Mapolresta Mojokerto. 

Kedatangan Harun ditengah jalannya pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap 10 anggota Dewan itu bukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, namun untuk melengkapi berkas pemeriksaan sekaligus mengembalikan uang 'rejeki' Rp 5 juta. 

"Tidak ada pemeriksaan lanjutan. Saya datang untuk melengkapi berkas saja," aku Harun.

Saat disinggung soal pengembalian uang Rp 5 juta, ia tak mengelak. "Ya itu salah satunya," ucapnya. 

Harun merupakan anggota Dewan yang diperiksa tim penyidik KPK di hari pertama pemeriksaan bersama Uji Pramono anggota Dewan asal Partai Demokrat, Selasa (11/7/2017). Kedua politisi ini diperiksa bareng Wawalikota Suyitno dan 5 orang PNS Pemkot Mojokerto.

Sedang ikhwal uang 'rejeki' itu pertama kali diungkap Dwi Edwi Endra Praja  anggota Dewan asal Partai Gerindra, Rabu (12/7/2017) kemarin, saat rehat pemeriksaan tim penyidik KPK. 

Kedatangan Harun kian menguatkan tengara uang 'rejeki' Rp 5 juta yang diterima semua anggota Dewan sepekan sebelum tertangkapnya tiga pimpinan Dewan dan Kadis PRPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) 17 Juni 2017 lalu dalam dugaan kasus suap pengalihan dana hibah Rp 13 miliar dari pembangunan Kampus PENS menjadi pekerjaan penataan lingkungan dibawah Dinas PUPR.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 470 juta. Dari jumlah itu Rp 300 juta merupakan bagian dari Rp 500 juta sebagai komitmen untuk

Sedangkan sisanya, Rp 170 juta diduga sebagai setoran triwulan. Jumlah itu didapatkan dari Rp 140 juta dari mobil Wiwiet Febrianto saat OTT dan Rp 30 juta mobil seseorang berinisial T yang merupakan kurir Wiwiet Febrianto.

Sebelumnya tiga pimpinan Dewan diduga menerima uang Rp 150 juta dari Wiwiet Febrianto yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.

Diduga, uang Rp 150 juta yang diterima tiga pimpinan Dewan itu diterbar untuk 22 anggota Dewan. Masing-masing anggota Dewan menerima Rp 5 juta. 10 orang anggota Dewan yang diperiksa tim penyidik KPK Rabu kemarin mengakui menerima uang itu dan menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan. (one)








Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional