Mojokerto-(satujurnal.com)
Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 2 salah satu ruangan Mapolresta Mojokerto, Selasa (11/7/2017).
Suyitno datang sekitar pukul 08:00 WIB menggunakan mobil Toyota Kijang plat merah Nopol S-445-SP.
Selain Suyitno, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Novi Raharjo, serta empat PNS dan dua anggota Dewan, Uji Pramono (Partai Demokrat) dan Muhammad Harun (Gerindra).
Suyitno tampak turun dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 11:50 WIB. Namun ia mengelak menjawab pertanyaan wartawan.
"Masih belum selesai (pemeriksaan tim penyidik KPK). Sekarang istrahat. Saya mau salat dulu," sergah Suyitno seraya beringsut menuju mobil yang sudah menunggunya di halaman depan Mapolres.
Novi Raharjo yang turun sekitar 15 menit lebih awal dari Suyitno mengatakan, ia mengaku hanya ditanya beberapa materi seputar pembangunan kampus PENS.
"Yang ditanyakan ada beberapa terkait rencana pembangunan kampus PENS. Rencana itu sudah ada sejak tahun 2015. Sedangkan saya baru menjabat (kepala Dinas Pendidikan) di tahun 2017," katanya.
Novi Raharjo juga mengatakan tengah rehat dari pemeriksaan tim penyidik KPK.
"Sekarang istirahat. Nanti saya kembali dengan membawa berkas PENS yang diminta (penyidik)," tukasnya.
Sementara itu, dua anggota Dewan, Uji Pramono dan Harun tampak turun menuju mushallah Mapolres bersama lima penyidik KPK.
"Istirahat untuk salat," ucap Uji Pramono.
Sedangkan empat PNS masih menjalani tim penyidik KPK. Yakni Bekti dan Nani Wijaya (BPPKA) Nara Utama (Dinas PUPR) dan Helmi (Bappeko).
Keempatnya diperiksa terkait kehadirannya dalam hearing antara eksekutif dan Dewan terkait rencana pembangunan kampus PENS, 16 Juni 2017. Usai hearing, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pimpinan Dewan dan kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto. (one)
Social