Tidak
kurang dari delapan jam tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait operasi tangkap tangan
(OTT) yang menjerat tiga pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto di
lantai dua salah satu ruangan gedung Polres Kota Mojokerto di jalan
Bhayangkara, Selasa (11/7/2017).
Kedelapan
saksi yang diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah tersebut yakni Wakil
Walikota Mojokerto, Suyitno, Kepala Dinas Pendidikan, Novi Raharjo, Sekretaris
Dinas PUPR, Nara Utama, Kabid Aset BPPKA, Ani Wijaya, Kabid Anggaran BPPKA,
Subekti, Kabid Perencanaan Bappeko, Helmi, anggota Dewan asal Partai Demokrat,
Uji Pramono, dan anggota Dewan asal Partai Gerindra, Muhammad Harun.
Mereka
mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 9:30 WIB. Awak media menunggu di
lantai bawah dekat anak tangga, agar mudah mendekat jika para saksi turun.
Sekitar
pukul 11:30 WIB satu persatu mereka menuruni anak tangga untuk istirahat dan
salat di masjid di lingkungan Polresta. Awak media menemukan pola tingkah laku
sejumlah saksi saat istirahat maupun selesai diperiksa tim penyidik KPK.
Selain
Novi Raharjo yang tak segan memberikan keterangan terkait proses jalannya
pemeriksaan, yang lainnya berusaha menghindar dari kejaran wartawan. Beberapa
pertanyaan wartawan tidak mereka jawab. Mereka memilih bungkam namun terus
berupaya menghindari bidikan kamera.
Salah
seorang saksi yang tampak turun dari ruang pemeriksaan tampak melempar senyum. Awak
media yang mengerumuni langsung mencecar dengan sejumlah pertanyaan. Namun ia
memilih bungkam, sembari berjalan cepat menerobos kerumunan wartawan. Wartawan
yang terus mengejar dibalasnya dengan mempercepat langkah menuju mobil di
halaman depan Mapolresta.
Bahkan,
ada salah seorang saksi yang biasanya tampil percaya diri, berusaha mengelabuhi
wartawan dengan mengatakan akan salat maghrib. Saksi yang keluar membawa kotak berwarna
merah semacam kotak nasi itu pun sempat menjawab pertanyaan wartawan. “Ada 23
pertanyaan,” katanya singkat.
Ditunggu beberapa lama, saksi tersebut tak tampak batang hidungnya. Padahal, dalam waktu bersamaan, lima tim penyidik KPK tampak kembali dari masjid. Ternyata, saksi itu sudah beringsut menuju jalur keluar gedung Mapolresta.
Ditunggu beberapa lama, saksi tersebut tak tampak batang hidungnya. Padahal, dalam waktu bersamaan, lima tim penyidik KPK tampak kembali dari masjid. Ternyata, saksi itu sudah beringsut menuju jalur keluar gedung Mapolresta.
Kedelapan
saksi itu sebagian dari puluhan saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai
keterangan terkait OTT yang mengguncang Kota Mojokerto tersebut.
KPK
menjadwalkan memanggil 22 anggota Dewan dan sejumlah pejabat Pemkot Mojokerto
mulai Selasa (11/7/2017) hingga Jum’at (14/7/2017).
Seperti
diberitakan, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo (PDI Perjuangan) dan dua wakil
ketua, Umar Faruq (PAN) dan Abdullah Fanani (PKB) ditetapkan sebagai tersangka
penerima suap dan saat ini tengah ditahan KPK di Jakarta pasca OTT, 17 Juni
2017 lalu. Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Wiwiet
Febrianto untuk memuluskan rencana pengalihan dana hibah Rp 13 miliar dari
pembangunan Kampus PENS menjadi pekerjaan penataan lingkungan dibawah Dinas
PUPR.
Dari OTT
tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 470 juta. Dari jumlah itu Rp
300 juta merupakan bagian dari Rp 500 juta sebagai komitmen untuk pengalihan
anggaran. Sebelumnya tiga pimpinan Dewan tersebut sudah menerima Rp 150 juta
yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.
Social