![]() |
foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Empat tahanan Kejari Kota
Mojokerto atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan mebeler SMKN 2
Kota Mojokerto dijebloskan di Lapas Kelas II B Mojokerto di jalan Taman Siswa
No. 10 Kota Mojokerto.
Dari empat tahanan Kejari
tersebut, dua orang merupakan PNS Pemkot Mojokerto. Sedangkan dua tahanan
lainnya merupakan pengusaha pemenang tender proyek pengadaan alat peraga dan
mebeler yang mengguras anggaran APBD 2013 miliaran rupiah tersebut.
Kedua
PNS, yakni Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa berinisial MHW dan Pejabat
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), NH. Keduanya ditahan sejak Kamis (6/7/2017)
usai penetapan tersangka oleh Kejari Kota Mojokerto. Menyusul sehari kemudian,
AH, Direktur PT Integritas Pilar Utama pemenang tender alat peraga senilai Rp
3,2 miliar dan H, Direktur CV Matracons, pemenang tender mebeler senilai Rp 866
juta.
Penyidik
Kejari Kota Mojokerto mulai intensif melakukan pemeriksaan terhadap MHW dan NH
bulan Pebruari 2017 lalu. Ini setelah korp adhiayaksa menengara terjadi
pengenggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan barang.
Kini mereka ditahan di ruang isolasi
dengan pola maximum security. Pengawasan secara ketat dilakukan petugas lapas
di ruang yang biasa diperuntukkan untuk tahanan ‘baru’.
“Tidak ada perlakuan khusus
terhadap tahanan kasus korupsi. Mereka
ditempatkan di ruang maximum security semata untuk proses karantina,” kata
Kalapas Kelas II B Mojokerto, M. Hanafi, Minggu (9/7/2017).
Proses karantina, menurut
Hanafi, berlangsung hingga tujuh hari sejak dilakukan penahanan.
Meski menyebut tidak ada
perlakuan khusus, namun diakui dalam proses pembinaan terhadap tahanan korupsi
lazim dilakukan berbeda.
“SDM mereka tentu berbeda. Sehingga,
pembinaan dan penanganannya pun dilakukan berbeda pula,’’ ungkap Hanafi.
Acapkali, ujar Hanafi, para
pelaku pelanggaran hukum dan menjadi penghuni baru di Lapas Mojokerto, selalu
mengalami perubahan perilaku dan stres tinggi. Sehingga, mereka harus mendapat
pengawasan secara intens dari petugas keamanan. Mereka baru dilepas jika mereka dinilai akan
mampu membaur dengan lapi lain di blok-blok tahanan.
“Jadi setelah pengenalan
lingkungan, baru dikeluarkan dari maximum security,’’ terang Hanafi. (one)
Social