Lima Pejabat Masuk Bursa Sekda Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lima Pejabat Masuk Bursa Sekda Kota Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)
Ruby Hartoyo, Kepala Disperindag Kota Mojokerto memasuki bursa jabatan Sekda Kota Mojokerto. 

Ruby Hartoyo merupakan pejabat kelima yang mengajukan diri berebut kursi Sekda Kota Mojokerto yang bakal dilepas Mas Agoes Nirbito Moenasih Wasono lantaran pensiun bulan September mendatang.

"Ya, saya sudah mengambil formulir (formulir seleksi terbuka jabatan pratama tinggi setingkat sekretaris daerah kemarin," kata Ruby Hartoyo, Sabtu (8/7/2017).

Sebelum Ruby Hartoyo , empat pejabat yang sudah mengambil formulir yakni Happy Dwi Prastyawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Novy Rahardjo, Kepala Dinas Pendidikan, Agung Moeljono Kepala BPPKA dan Endri Agus, Kepala BKD.

Praktis, di pekan pertama sejak dibukanya pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan sekda tersebut lima pejabat yang sudah mengajukan diri. 

Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus mengatakan, pendaftaran seleksi terbuka jabatan sekda dibuka mulai 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2017. Sehingga bisa saja akan terjadi penambahan jumlah pejabat yang bakal masuk seleksi terbuka jabatan sekda. Karena pendaftar tidak dibatasi untuk lingkup Pemkot Mojokerto saja, namun terbuka untuk seluruh PNS di wilayah Jawa Timur.

’’Sifatnya ini memang lelang jabatan terbuka,’’ tandas Endri Agus. 

Dan lagi dalam butir 1 'Ketentuan Lain' seleksi terbuka itu ditentukan, PNS dari Pemerintah Kota Mojokerto yang telah memenuhi syarat administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi.  

"Berdasarkan ketentuan tersebut, terbuka kemungkinan puluhan pejabat tingkat eselon II ikut seleksi," imbuhnya.

Dalam syarat administrasi disebutkan, pegawai negeri sipil yang memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun. Juga, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat 2 tahun. ’’Mayoritas pejabat tingkat eselon II di Pemkot memenuhi syarat administrasi,’’ pungkas Endri Agus.

Pejabat yang berpeluang dan bisa mendaftar diantaranya Moh Ali Imron Kepala KBdan Pemberdayaan Perempuan, Gaguk Tri Prastyo Kepala Dishub serta Amin Wachid, Kepala DLH.

Seperti diberitakan sebelumnya, 
Walikota Mas’ud Yunus menghendaki pengisian jabatan Sekda yang ditinggal Mas Agoes Nirbito Moenasih Wasonobdengan pejabat definitif bukan pejabat pelaksana tugas.

"Saya akan fair dalam memilih sekdakot. Siapapun peringkat pertama dalam asesment Sekda, itu yang langsung saya pilih," janji Wali kota Mas'ud Yunus dalam berbagai kesempatan. (one)




  

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional