Pasca OTT KPK, Melda Bakal Isi Kursi Ketua Dewan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pasca OTT KPK, Melda Bakal Isi Kursi Ketua Dewan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kekosongan kursi ketua Dewan di tubuh DPRD Kota Mojokerto akan segera terisi. Jabatan ketua dewan yang dipegang Purnomo akan digantikan Febriana Meldyawati,  yang saat ini menjabat ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Ini setelah Sekretaris Dewan menerima surat dari DPP PDI Perjuangan tentang pemberhentian sementara Purnomo dalam jabatannya sebagai ketua Dewan dan penunjukan Melda, sapaan Febriana Meldyawati sebagai ketua Dewan pengganti.

“Surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang menunjuk Febriana Meldyawati sebagai ketua dewan menggantikan posisi yang harus dilepas Purnomo sudah kami terima,” kata Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Muhammad Effendi, Senin (10/7/2017).

Purnomo, ketua Dewan asal PDI Perjuangan terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua wakil ketua Dewan, Umar Faruq (PAN) dan Abdullah Fanani (PKB) serta Kepala Dinas PUPR, Wiwiet Febrianto, 17 Juni 2017 lalu. Ketiga pimpinan Dewan itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan KPK.

Kekosongan tiga kursi pimpinan Dewan pasca OTT KPK tersebut praktis mengganggu sejumlah agenda Dewan. Sementara surat Sekretariat Dewan yang dilayangkan ketiga partai terkait penggantian pimpinan Dewan tersebut yang merespon baru PDI Perjuangan. Dua partai lainnya, PAN dan PKB hingga saat ini belum memberikan jawaban.

“Baru PDI Perjuangan yang merespon sekaligus memberikan surat rekomendasi itu,” terang Effendi.

Turunnya rekomendasi direspon Dewan dengan langsung menggelar rapat Banmus.

“Karena sudah ada ketua dewan pengganti, maka Banmus segera mengagendakan rapat paripurna pemilihan ketua Dewan,” imbuhnya.

Hasil rapat paripurna, lanjut Effendi, akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Walikota Mojokerto untuk mendapatkan SK Gubernur tentang jabatan Ketua Dewan yang dipegang Febriana Meldyawati. Sedang pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan ketua pengadilan negeri setempat.

Diharapkan, proses pengisian kursi ketua Dewan segera selesai dalam waktu dekat. Karena sejumlah agenda, seperti pembahasan KUA-PPAS, P-APBD termasuk pembahasan perda-perda inisitif dan usulan eksekutif harus dijalankan.

Pihak Dewan, lanjutnya, juga mengagendakan pembahasan APBD 2018 yang otomatis butuh pimpinan definitif. "Apalagi eksekutif sudah mengirimkan LPPD yang harus dibahas segera," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto sebanyak 25 orang. Tiga orang diantaranya merupakan pimpinan Dewan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan saat ini tengah ditahan KPK di Jakarta pasca OTT, 17 Juni 2017 lalu. Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febrianto untuk memuluskan rencana pengalihan dana hibah Rp 13 miliar dari pembangunan Kampus PENS menjadi pekerjaan penataan lingkungan dibawah Dinas PUPR.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 470 juta. Dari jumlah itu Rp 300 juta merupakan bagian dari Rp 500 juta sebagai komitmen untuk pengalihan anggaran. Sebelumnya tiga pimpinan Dewan tersebut sudah menerima Rp 150 juta yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.

Sedangkan sisanya, Rp 170 juta diduga sebagai setoran triwulan. Julah itu didapatkan dari Rp 140 juta dari mobil Wiwiet Febrianto saat OTT dan Rp 30 juta mobil seseorang berinisial T yang merupakan kurir Wiwiet Febrianto. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional