Febriana Meldyawati |
Mojokerto-(satujurnal.com)
PDI Perjuangan menunjuk Febriana Meldyawati
sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto untuk menggantikan posisi Purnomo.
Sebaliknya, Purnomo yang terseret kasus operasi
tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua wakil ketua Dewan dan Kepala Dinas PUPR, dikhabarkan
dipecat induk partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Melda, sapaan populer Ketua DPC PDI
Perjuangan Kota Mojokerto yang kini menjabat Ketua Komisi III tersebut, Selasa
(26/7/2017) besok diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto oleh
ketua Pengadilan Negeri Mojokerto dalam Sidang Paripurna.
Menyusul turunnya Persetujuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atas usulan penggantian posisi ketua Dewan tersebut.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi mengutarakan hal itu, Senin (25/7/2017), terkait pengisian kursi pimpinan Dewan yang kosong pasca OTT KPK 17 Juni 2017 silam.
Menyusul turunnya Persetujuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atas usulan penggantian posisi ketua Dewan tersebut.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi mengutarakan hal itu, Senin (25/7/2017), terkait pengisian kursi pimpinan Dewan yang kosong pasca OTT KPK 17 Juni 2017 silam.
"Gubernur Jawa Timur sudah mendisposisi surat
kita perihal pengajuan pengisian jabatan ketua DPRD. Jadi, besok jam 10.00 WIB
sidang paripurna pengambilan ketua digelar," kata Effendi.
Effendi juga mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan Junaedi
Malik, Ketua Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Dewan untuk menggantikan posisi
Abdullah Fanani.
"Kita baru saja menerima surat dari PKB
yang menunjuk Junaedi Malik sebagai pengganti (posisi) Abdullah Fanani," imbuh
Effendi.
Surat tersebut, katanya, segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sidang paripurna pada 24 Juli malam kemarin.
"Paripurna ini mengesahkan Junaedi Malik sebagai pengganti Abdullah Fanani. Surat penetapan Juned (sapaan Junaidi Malik) ini sudah kita serahkan ke Gubernur Jatim melalui Walikota tadi pagi," ujarnya lebih lanjut.
Surat tersebut, katanya, segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sidang paripurna pada 24 Juli malam kemarin.
"Paripurna ini mengesahkan Junaedi Malik sebagai pengganti Abdullah Fanani. Surat penetapan Juned (sapaan Junaidi Malik) ini sudah kita serahkan ke Gubernur Jatim melalui Walikota tadi pagi," ujarnya lebih lanjut.
Dengan terisinya dua kursi pimpinan Dewan
tersebut, maka tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang
Umar Faruq asal PAN. Sejauh ini PAN belum mengusulkan pengganti Umar Faruq.
Lamanya proses penetapan wakil diinternal partai ini dimungkinkan akan
menyulitkan pihak Sekwan. Jika tak segera ada penetapan wakil, maka besar
kemungkinan sidang paripurna harus digelar tiga kali.
"Untuk PAN informasinya baru digondok di
DPP. Kemungkinan tiga kali paripurna, tapi kita upayakan dua kali. Agar tidak
ribet pekerjaan, namun kami efisiensi anggaran," cetus Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto,
yakni Ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Dewan, Umar
Faruq (PAN) dan Wakil Ketua Dewan, Abdullah Fanani (PKB) serta Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto Keempat tersangka
tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mojokerto, 17 Juni 2017
lalu.
Akibat lebih jauh, di tubuh DPRD Kota Mojokerto terjadi
kekosongan jabatan pimpinan Dewan. Sejumlah agenda Dewan pun akhirnya
tersendat. Lembaga legislatif daerah ini kemudian dipimpin Melda sebagai ketua
Dewan sementara. (one)
Social