Bandar Narkoba di Jombang Ini Sediakan Kredit Sabu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bandar Narkoba di Jombang Ini Sediakan Kredit Sabu

Jombang-(satujurnal.com)
Bandar narkoba jenis sabu di Jombang ternyata punya cara jitu untuk memanjakan pelanggannya dengan cara kredit. Kredit sabu itu untuk menjaring pelanggan baru, utamanya anak sekolah. Sabu yang diserahkan ke pelanggan bisa dicicil beberapa kali.

Modus kredit sabu ini terkuak saat Satnarkoba Kepolisian Jombang membekuk jaringan pengedar dengan sasaran anak kos. Sebanyak enam pelaku diringkus berikut barang bukti.

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, yang pertama kali ditangkap adalah MDS (31), warga Jl Pattimura, Desa Sengon, Jombang. MDS ditangkap usai dipancing oleh polisi di depan sebuah minimarket. Dari tangannya, Polisi menyita dua paket yang masing-masing berisi 1,00 dan 1,10 gram.

Selanjutnya, polisi menangkap RM atau Tukul (23), mahasiswa asal Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Jombang. Tukul tertangkap di sebuah rumah kos di Desa Candimulyo, Jombang Kota. Tukul inilah yang kerap mengedarkan sabu ke penghuni rumah kos. Menariknya, dalam mengedarkan barang haram tersebut dengan cara kredit.

“Yang ketangkap sebelumnya itu selaku bandar memberikan secara utangan, jadi dikasih dulu barangnya, dinikmati kalau sudah kemudian boleh dibayar secara ngutang. Tapi pada saat diamankan si bandar ini belum menerima pembayaran transaksi itu. Tapi barang sudah berpindah dan sudah digunakan oleh si tiga orang ini. Kemudian kita kenakan di pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009”, kata Agung Marlianto, Selasa (22/08/17).

Dari tangan Tukul, polisi menyita empat paket sabu yang masing-masing berisi sabu 0,27 gram, 0,29 gram, 0,30 gram, dan 0,45 gram. Selain itu juga satu unit Smartphone. Dari Tukul akhirnya muncul sejumlah nama yang juga berhasil diringkus petugas.

Mereka adalah H alias Gembul (22), warga Desa Banjardowo, Jombang, kemudian BPA alias Jono (22), warga Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto, serta FPO (17), seorang pelajar salah satu SMA di Jombang.
(tar)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional