Jombang-(satujurnal.com)
Bulog Sub Divre Surabaya
Selatan melakukan uji tanak beras untuk rakyat sejahtera(rastra) bersama Komisi
B DPRD Kabupaten Jombang untuk membuktikan kualitas rastra yang dibagikan ke
masyarakat.
Uji tanak tersebut dilakukan
saat sidak Komisi B ke gudang
Bulog Tunggorono dan Dapur Kejambon, kabupaten
Jombang, Kamis (10/8/2017) sekitar jam 10.00 WIB.
“Kita melakukan sidak karena
banyaknya laporan dari masyarakat lewat media bahwa ada beras (rastra) tidak
layak konsumsi,” kata Eki Novita Wardani, anggota Komisi B DPRD Kabupaten
Jombang disela-sela sidak.
Namun
setelah dilakukan uji tanak beras rastra sebanyak 15 kilogram dan dihidangkan dalam acara makan bersama anggota
DPRD, perwakilan Kodim dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang, dinyatakan bahwa rastra masih mempunyai rasa yang sama
dengan beras yang dikonsumsi masyarakat pada umumnya.
“Setelah dimasak dan kami
lihat kematangannya, tidak ada bau apek atau berwarna kuning. Sehingga rastra
sangat layak dikonsumsi,” ungkap Eki Novita Wardani.
Ia menambahkan, jika masyarakat
menemukan rastra dalam tidak layak konsumsi agar tidak segan-segan melaporkan
ke pihak terkait. Rastra yang jelek tersebut untuk ditukarkan ke Bulog. Kalau
tidak diganti, segera laporkan ke Dewan.
"Tadi
sudah kami sampaikan ke Pihak Bulog bila ada temuan raskin yang diterima
masyarakat masih banyak kutu dan bau apek supaya diganti dan pihak Bulog siap
mengganti, maka bila ada temuan segera lapor kan ke Kepala Desa biar laporan ke
Kecamatan langsung hari itu juga diganti. Jika tidak ada
tanggapan adukan ke Dewan," ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Jombang tersebut.
Kepala
Bulog Sub Divre Surabaya Selatan (Wilayah Mojokerto-Jombang), Arsyad mengatakan, rastra yang didistribusikan Bulog dijamin aman
untuk dikonsumsi. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir dalam mengkonsumsi
beras bantuan dari pemerintah itu.
Meski demikian, ia tak
menampik jika kutu
beras masih memang ditemukan
di gudang penyimpanan bulog. Termasuk perubahan warna beras memang pasti
terjadi karena masih disimpan di dalam gudang bulog.
"Kami
bersedia mengganti rastra yang tidak layak konsumsi apabila diterima warga. Namun sampai sekarang tidak ada yang menyampaikan
pengaduan kepada kami. Jika ada, silahkan langsung sampaikan, kami pasti akan
mengganti dengan yang baru dalam waktu dua kali
duapuluh empat jam, " katanya. (one)
Social