Demo Tolak FDS, PMII Mojokerto Gelar Tahlilan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Demo Tolak FDS, PMII Mojokerto Gelar Tahlilan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi menolak program Full Day School (FDS) di depan perkantoran Pemerintahan Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, perkantoran Pemerintahan Kabupaten Mojokerto dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/8/2017).

Saat di depan Perkantoran Pemkot Mojokerto, para aktivis PMII dari Komisariat STIT Raden Wijaya, UNIM Majapahit, Institut Agama Islam Uluwiyah, dan STIE Al Anwar tersebut tidak saja menggelar orasi seraya membentang spanduk penolakan terhadap Permendikbud 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, namun mereka juga menggelar tahlilan. Tahlil digelar setelah tiga orang perwakilan mereka keluar dari ruang Komisi III DPRD Kota Mojokerto usai menyampaikan aspirasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Novi Raharjo dan Wakil Ketua Komisi III, Cholid Virdaus.

Gelar tahlilan ditengah demo yang dijaga ketat aparat kepolisian setempat itu sempat menarik perhatian warga yang tengah melintas di jalan protokol Kota Mojokerto tersebut.

Slamet, salah satu koordinator aksi mengatakan, PMII tegas menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengusung program full day scholl karena berpotensi mengikis pendidikan non formal, seperti madrasah diniyah (madin), taman pendidikan Alquran (TPQ) dan pendidikan keagamaan di dunia pesantren.

“Peneerapan delapan jam sekolah dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 akan menghambat proses belajar mengajar di madin. Selain itu, juga akan mengurangi jam bermain, istirahat dan berkumpul dengan keluarga," cetusnya.

Disisi lain, FDS berdampak pada beban biaya bagi orang tua murid.  “FDS memicu keresahan di masyarakat. Sehingga secara tegas PC PMII Mojokerto menolak program full days school dan meminta pemerintan mencabut Permendikbud itu,” tandas Slamet.

Sementara itu, usai menerima perwakilan aktivis PMII,  Wakil Ketua Komisi 3, Cholid Virdaus mengatakan pihaknya akan menampung masukan dan aspriasi mereka. "Memang banyak kekawatiran masyarakat terutama yang berbasis pesantren jika ini diterapkan. Masukan ini akan menjadi bahan kita karena pada bulan September besok, kita akan ke Kemenetrian untuk konsultasi," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Novi Rahardjo tak menampik jika banyak pihak yang menyatakan keberatan terhadap penerapan program FDS atau sekolah lima hari. Namun, karena Presiden Joko Widodo menyatakan progam itu tidak wajib dan akan diganti dengan Peraturan Presiden tentang Penguatan Karakter, maka keberatan terhadap program itu tidak perlu lagi.

“Justru kesempatan pihak yang menolak untuk mengakomodasi pasal-pasal yang nantinya ada di Peraturan Presiden,” katanya.  

Artinya grade naik, lanjut Novi, otomatis Permendikbud ini sudah tidak berlaku karena menunggu Perpres.

“Di Kota Mojokerto, untuk sekolah negeri program FDS tidak diberlakukan. Tapi ada juga sekolah swasta yang sudah menerapkan program FDS sebelum adanya Permendikbud. Bahkan program itu menjadi rogram unggulan untuk menarik minat siswa baru,” ungkap Novi. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional