Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati dan Junaidi Malik |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua dari tiga
kursi pimpinan Dewan di tubuh DPRD Kota Mojokerto terisi. Setelah Febriana
Meldyawati, legislator asal PDI Perjuangan menduduki jabatan Ketua Dewan, satu
kursi wakil ketua Dewan diisi Junaidi Malik, politisi asal PKB.
Suksesi di level
pimpinan lembaga legislatif Kota Mojokerto ini terjadi menyusul operasi tangkap
tangan (OTT) KPK yang menyasar tiga pimpinan Dewan dan eks Kepala Dinas PUPR
setempat, 17 Juni 2017 lalu.
Tiga pimpinan
Dewan yang diamankan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap tersebut yakni,
ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan), Umar Faruq (PAN) dan Abdullah Fanani
(PKB).
Febriana
Meldyawati menduduki posisi yang harus dilepas Purnomo. Politisi perempuan ini diambil
sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, 26 Juli 2017. Sedangkan
pengambilan sumpah jabatan Junaidi Malik sebagai wakil ketua Dewan menggantikan
poisisi Abdullah Fanani digelar Kamis (24/08/2017).
Praktis, saat ini
tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang Umar Faruq. Hanya
saja, sejauh ini PAN belum menyetorkan pengusulan nama anggota Dewan pengganti
posisi Umar Faruq, seperti diutarakan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Moh
Effendi.
“Sampai saat ini
kami belum menerima pengusulan dari PAN, baik untuk jabatan wakil ketua Dewan
maupun anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu,” kata Moh Effendi, Kamis
(24/8/2017).
Sesuai regulasi, kata
Effendi, pengusulan tersebut disampaikan ke Sekwan untuk diteruskan Gubernur
Jawa Timur melalui Walikota. Namun soal pengusulan, pihaknya tidak dapat
mendesak partai yang bersangkutan. “Itu ranah partai. Tidak ada batasan
waktunya. Tapi tentunya, lebih cepat lebih baik,” kilah Effendi.
Sementara itu,
Mulyadi, Plt Ketua DPC PAN Kota Mojokerto mengatakan, pengusulan nama anggota
Dewan yang akan menduduki jabatan wakil ketua Dewan mengganti posisi yang
ditempati Umar Faruq, sampai saat ini dalam proses pembahasan di internal
partai. Sedangkan untuk anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu), PAN sudah
menetapkan nama Miftah Aris.
“Masih dalam
proses di internal partai. Kalau sudah final baru kita usulkan,” katanya. (one)
Social