Dua Kursi Pimpinan Dewan Terisi, PAN Belum Usulkan Pengganti Umar Faruq - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Kursi Pimpinan Dewan Terisi, PAN Belum Usulkan Pengganti Umar Faruq

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati dan Junaidi Malik
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua dari tiga kursi pimpinan Dewan di tubuh DPRD Kota Mojokerto terisi. Setelah Febriana Meldyawati, legislator asal PDI Perjuangan menduduki jabatan Ketua Dewan, satu kursi wakil ketua Dewan diisi Junaidi Malik, politisi asal PKB.

Suksesi di level pimpinan lembaga legislatif Kota Mojokerto ini terjadi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar tiga pimpinan Dewan dan eks Kepala Dinas PUPR setempat, 17 Juni 2017 lalu.

Tiga pimpinan Dewan yang diamankan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap tersebut yakni, ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan), Umar Faruq (PAN) dan Abdullah Fanani (PKB).

Febriana Meldyawati menduduki posisi yang harus dilepas Purnomo. Politisi perempuan ini diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, 26 Juli 2017. Sedangkan pengambilan sumpah jabatan Junaidi Malik sebagai wakil ketua Dewan menggantikan poisisi Abdullah Fanani digelar Kamis (24/08/2017).

Praktis, saat ini tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang Umar Faruq. Hanya saja, sejauh ini PAN belum menyetorkan pengusulan nama anggota Dewan pengganti posisi Umar Faruq, seperti diutarakan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Moh Effendi.

“Sampai saat ini kami belum menerima pengusulan dari PAN, baik untuk jabatan wakil ketua Dewan maupun anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu,” kata Moh Effendi, Kamis (24/8/2017).

Sesuai regulasi, kata Effendi, pengusulan tersebut disampaikan ke Sekwan untuk diteruskan Gubernur Jawa Timur melalui Walikota. Namun soal pengusulan, pihaknya tidak dapat mendesak partai yang bersangkutan. “Itu ranah partai. Tidak ada batasan waktunya. Tapi tentunya, lebih cepat lebih baik,” kilah Effendi.

Sementara itu, Mulyadi, Plt Ketua DPC PAN Kota Mojokerto mengatakan, pengusulan nama anggota Dewan yang akan menduduki jabatan wakil ketua Dewan mengganti posisi yang ditempati Umar Faruq, sampai saat ini dalam proses pembahasan di internal partai. Sedangkan untuk anggota Dewan PAW (pergantian antar waktu), PAN sudah menetapkan nama Miftah Aris.

“Masih dalam proses di internal partai. Kalau sudah final baru kita usulkan,” katanya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional