Polisi Jombang Ajak Pelajar Musnahkan Narkoba dan Miras - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Jombang Ajak Pelajar Musnahkan Narkoba dan Miras

Jombang-(satujurnal.com)
Kepolisian Resort Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras dan puluhan gram narkotika berbagi jenis, di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (15/08/17). Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi rutin Kepolisian Jombang selama tahun 2017.

Menariknya, pemusnahan dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke 72 itu melibatkan puluhan pelajar SMA dan mahasiswa yang ada di Jombang.

Kabag Ops Kepolisian Jombang, Kusen Hidayat mengatakan, pelibatan pelajar dan mahasiswa itu sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa. Sebab, saat ini peredaran barang-barang ilegal itu sudah merambah ke semua jaringan, tidak terkecuali pelajar dan remaja dibawah umur.

Dengan turut serta kegiatan pemusnahan itu, diharapkan mampu membentengi pelajar dan mahasiswa dari bahaya dan pengaruh narkoba maupun miras. Sehingga, mereka tidak akan mencoba barang haram tersebut.

“Untuk Polres Jombang kita musnahkan kurang lebih 27 gram narkotika golongan 1, mirasnya kurang lebih 2800 botol. Harapan kita, rata-rata Polres Jombang mengungkap 1 bulan 21 – 25 kasus, untuk itu kedepan mudah-mudahan semakin hari semakin semoga tidak ada kasus, karena kita harapkan masyarakat semakin sadar tidak akan bermain narkoba lagi, tumpas narkoba seekcil apapun kita siagakan di jajaran Polres Jombang”, kata Kusen Hidayat,

Sementara, selama tahun 2017 ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 267 dengan jumlah tersangka 148 orang yang sebagian besar berperan sebagai bandar maupun pengedar. Sedangkan barang buktinya yakni, 64 gram ganja, 50 gram shabu, 22 ribu obat keras dan berbahaya serta 900 an liter minuman keras berbagai jenis.


Menurut Kabag Ops, Kusen Hidayat, dilihat dari estimasi jumlah barang bukti dengan taksiran harga berikut jumlah penggunanya, hasil ungkap kasus itu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari pengaruh bahaya narkoba. (tar)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional