Mojokerto-(satujurnal.com)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI Perjuangan) Kota Mojokerto resmi mendaftar sebagai peserta pemilu tahun
2018 di KPU Kota Mojokerto, Rabu (11/10/2017).
Prosesi pendaftaran partai berlambang
banteng moncong putih besutan Megawati Soekarnoputri ini cukup menarik.
Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana
Meldyawati tampak naik dokar diiringi
kesenian Reog
Ponorogo long
march dari kantor DPC di jalan raya Tropodo menuju kantor KPU Kota Mojokerto, jalan Benteng Pancasila.
Jajaran DPC yang
turut hadir, diantaranya Sekretaris, Sunarto, Bendahara, Santoso Bekti Wibowo
serta puluhan kader dan fungsionaris partai.
"Alhamdulillah tidak ada kendala dalam
pendaftaran ini. Kita menunggu verifikasi KPU untuk turut dalam Pileg 2019
mendatang," kata Melda, sapaan Febriana Meldyawati.
Pihaknya
menyatakan akan mengikuti setiap tahapan pemilu serentak 2019 dengan baik. “Itu
sudah menjadi komitmen kami,” imbuhnya.
Menurut Melda, pihaknya
menyerahkan salinan data dalam bentuk tercetak, diantaranya kepengurusan di
tingkat kota dan kecamatan, data anggota. Termasuk sejumlah formulir yang harus
diserahkan di meja pendaftaran.
Hanya saja soal
pembentukan PAC Kranggan pasca pemekaran wilayah administratif kecamatan, Melda
menyebut jika hal itu belum perlu. "PAC kita
masih Magersari dan Prajuritkulon. Soal pemecahan wilayah sudah kita
konsultasikan dengan DPP dan dirasa tidak perlu ada pemecahan," tandasnya.
Sementara itu,
Ketua KPUD Kota Mojokerto, Syaiful Amin Sholihin mengatakan, parpol wajib
mengisi data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang tersedia
dalam bentuk daring.
Ada 11 jenis dokumen
yang wajib dibawa parpol saat mendaftar. KPU hanya akan menerima belasan jenis dokumen
itu jika sudah dibawa lengkap oleh parpol terkait. Semua data diinput di sipol.
Menurut Amin, pendaftaran partai
pemilu ini akan dibuka sampai dengan 16 Oktober mendatang.
"Jumlah partai lama ada 12. Kita
tunggu sampai 16 Oktober mendatang, kalau tidak daftar ya otomatis tidak punya
perwakilan di Kota Mojokerto. Sehingga tidak bisa ikut caleg dalam pemilu 2019
di Kota Mojokerto," tukasnya. (one)
Social