Ikan Rengkik, jenis ikan Baung yang
hidup di Sungai Brantas Mojokerto dan dijadikan ikon oleh Pemerintah Kota
Mojokerto nantinya juga harus tersaji dalam bentuk olahan atau menu khas di
setiap rumah makan dan restoran.
Keharusan bagi rumah makan dan
restoran menyajikan olahan ikan Rengkik akan diatur dalam sebuah regulasi,
seperti diutarakan Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus saat melakukan tebar benih 500
ribu benih ikan Rengkik di Sungai Baru dibawah Jembatan Rejoto, Blooto,
Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (26/10/2017).
“Nantinya setiap restoran dan rumah
makan wajib menyuguhkan menu ikan rengkik. Soal olahannya, terserah kreasi
masing-masing pemiliknya,” cetus Mas’ud Yunus.
Orang nomor wahid di Pemkot Mojokerto
ini mengatakan, kebijakan yang dicetuskan dalam sebuah regulasi itu bukan mudah
terwujud. Menilik populasi ikan Rengkik yang terus-menurus menurun, bahkan
mendekati kelangkaan. Namun, dengan pelestarian dan budidaya, kekhawatiran itu
akan terkikis.
“Justru itulah, merosotnya populasi
ikan Rengkik yang sudah kita jadikan ikon harus kita jawab dengan cara
melestarikan, bahkan budidaya. Dengan demikian, populasi ikan Rengkik akan
marak dan warga pun kembali bisa dengan mudah mendapatkan, baik melalui
penangkapan di sungai maupun dari budidaya kelompok petani ikan,” sergahnya.
Regulasi itu pun, kata Mas’ud Yunus,
bagian dari upaya memacu banyak pihak untuk bersama-sama melestarikan ikan
Rengkik.
“Ya tentunya regulasi itu baru akan
diberlakukan seiring ketersediaan ikan Rengkik,” tukasnya.
Yang juga menjadi alasan mendasar
dilestarikannya ikan Rengkik, ujar walikota, karena ikan itu merupakan ikan
khas Sungai Brantas.
“Kalau kita menyebut Mojokerto, maka
tidak bisa dipisahkan dengan Sungai Brantas. Karena itulah, kita harus berani
menjadikan ikan Rengkik sebagai ikon. Jangan sampai ada ikonnya tapi ikannya
sudah punah. Makanya, kita harus bareng-bareng melakukan upaya agar populasi
ikan ini kembali besar,” katanya.
Dipaparkan Walikota, bukan hal yang
mudah untuk melakukan budidaya ikan Rengkik. Banyak referensi soal budidaya
ikan Rengkik yang dipegang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto,
namun ketika dicoba dilapangan, ditemui jalan buntu. Pelatihan budidaya ikan
Rengkik di Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur juga belum
membuahkan hasil. Baru di tahun 2016 saat studi banding di Balai Besar
Perikanan dan Budidaya Air Tawar di Sukabumi, didapat gambaran secara lebih
lengkap tentang tehnik budidaya ikan Rengkik. Bantuan benih ikan
Rengkik pun diturunkan balai ini. Hingga kemudian terjadi penebaran benih ikan
rengkik.
“Dan penebaran kembali atau restocking
500 ribu benih ikan Rengkik di Sungai Baru Rejoto ini merupakan yang ketiga
kalinya. Semua benih diperoleh gratis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,”
pungkasnya. (one)
Social