Walikota Mas’ud Yunus Jadi Pembicara 'High Level Seminar for Inclusive Cities' - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mas’ud Yunus Jadi Pembicara 'High Level Seminar for Inclusive Cities'

Jakarta-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus Selasa (31/10) menjadi pembicara nasional dalam acara High Level Seminar for Inclusive Cities. Acara yang diselenggarakan oleh UNESCO, ILO, WHO dan bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini berlangsung di Le Meridien Hotel, Jakarta.

Seminar ini merupakan bentuk kegiatan jaringan Wali Kota Indonesia untuk Kota Inklusi.

Kiai Ud menjadi salah satu dari enam Wali Kota yang menjadi pembicara di seminar ini.

Dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Bambang P.S. Brodjonegoro. Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan piagam jaringan Wali Kota Indonesia Menuju Kota Inklusif.

Menteri Bappenas dalam sambutannya mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas, pemerintah kota terlebih dahulu harus menyiapkan data, menyusun regulasi, kemudian melaksanakannya dengan pendekatan pemenuhan fasilitas perkotaan baik infrastruktur maupun peralatan-peralatan yang ramah penyandang disabilitas.
Kiai Ud menjadi pembicara pada sesi seminar tentang kota-kota Indonesia memimpin transformasi positif menuju inklusi disabilitas.

Dalam sesinya, Kiai Ud menjelaskan dengan tema; “Kebijakan Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas”. Kota Mojokerto menjadi salah satu kota yang lebih dahulu menerapkan kebijakan pemerintah dalam mendukung kota inklusi.

Kota Mojokerto sebagai kota pelayanan terus berinovasi untuk memberikan berbagai pelayanan, demikian juga untuk penyandang disabilitas. Kiai Ud telah menerbitkan produk hukum berupa peraturan daerah Pemerintah Kota Mojokerto Nomor 15 tahun 2015 tentang Pengaturan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas.

“Hal yang diatur mulai dari perekrutan hingga pascabekerja. Meliputi tata cara perekrutan dan penempatan kerja, bentuk hubungan kerja dan perjanjian kerja hingga prosedur pemutusan hubungan kerja bagi penyandang disabilitas,” jelas Kiai Ud.

Dalam hal penyediaan aksesibilitas, Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan berbagai sarana dan prasarana penunjang bagi penyandang disabilitas.


“Seperti pembangunan trotoar jalan yang ramah bagi penyandang tuna netra, sarana aksesibilitas di instansi pemerintahan utamanya yang terkait dengan kantor pelayanan, termasuk juga kami merencanakan membuat taman inklusi,” ujar Kiai Ud. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional