Foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah
proyek fisik lingkup Pemkot Mojokerto menjadi atensi kejaksaan setempat. Korp
adiyaksa ini mencium aroma KKN dalam proyek fisik berskala besar bernilai
miliaran rupiah. Sejumlah pejabat teras pun sudah diperiksa untuk mendalami
dugaan kongkalikong dalam proyek bersumber APBD tersebut.
Salah seorang
pejabat mengutarakan, akhir Oktober lalu ia dimintai keterangan penyidik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Ia harus menjawab sejumlah pertanyaan
yang disodorkan penyidik terkait salah satu proyek. Namun, tidak semua
pertanyaan ia jawab dengan baik. ’’Saya sudah banyak
yang lupa. Karena, itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu,’’ katanya, Minggu (5/11/2017).
Dikatakan, proyek
yang menjadi bidikan penyidik Kejari Kota Mojokerto itu disinyalir kental
dengan nuansa pengaturan lelang
proyek. Pemenang lelang pun sudah diarahkan ke pemesan yang sudah ditentukan.
’’Ada yang bermain dengan sistem,’’ imbuhnya.
Dari sejumlah
proyek yang diantensi Kejari Kota Mojokerto, diantaranya proyek gedung
Perpustakaan dan Arsip di Jalan Surodinawan. Proyek ini menguras pundi APBD 2014 sebesar Rp 2,09 miliar. Proyek ini
sedikitnya diikuti 36 rekanan. Dalam pengumuman pemenang lelang 25 Juli 2014, panitia
lelang akhirnya memenangkan CV Karya Mulya dengan
penawaran senilai Rp 1,85
miliar.
Sebelumnya, 30
Mei 2017, CV Karya Mulya dinyatakan sebagai pemenang proyek pembangunan
gedung Inspektorat di Jalan Benteng Pancasila. Dari 57 rekanan yang mengikuti
lelang proyek ini, CV Karya Mulya keluar sebagai pemenangnya. Dari pagu sebesar
Rp 2,23 miliar, rekanan ini mengajukan harga penawaran sebesar Rp 2.007 miliar.
Proyek lain yang menjadi bidikan Kejari Kota Mojokerto yakni
pembangunan gedung Puskesmas
Pembantu Balongsari. Dengan pagu anggaran Rp 500 juta, sebanyak 31 rekanan ikut
beradu keberuntungan. Namun, hasilnya kembali dimenangkan CV Karya Mulya. Dalam pengumuman pemenang lelang 10 Juni 2014, badan
usaha ini memang dengan penawaran Rp 444,1 juta.
Dan pada 25
Juli 2017, CV Karya Mulya kembali memenangkan tender pembangunan Penambahan Ruang Kelas Baru SDN
Wates 2 dengan
pagu anggaran Rp 700 juta dan dimenangkan cv ini dengan penawaran Rp 605 juta.
Sementara itu,
Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Munif saat
dikonfirmasi tak membantah adanya proses pemeriksaan yang menjamah sederet
pejabat di Kota Mojokerto. akan tetapi, ia menilai jika kasus tersebut masih
sebatas pengumpulan bahan dan keterangan. ’’Masih Pulbaket,’’ ujarnya.
Menurut Ali
Munif, jika perkembangan kasus tersebut sudah memasuki proses penyidikan, akan
dibuka ke publik. (one)
Social